Globalinvestigasi BANTAENG — Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng dengan agenda penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (15/9/2026).
.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santosa, bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantaeng, Hj. Kasmawati.
Adapun tiga Ranperda yang diserahkan meliputi:
1) Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2026;
2) Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor … Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3) Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Muhammad Tafsir, Wakapolres Bantaeng Kompol Andi Ikbal, Kasi Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepriyadi yang mewakili Kajari Bantaeng, serta para kepala OPD, camat dan lurah lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menegaskan bahwa penyerahan Ranperda tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memperkuat tata kelola keuangan, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta membangun regulasi yang mendukung terciptanya ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
.
“Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Karena itu, perubahan APBD ini harus kita kawal bersama agar pelaksanaannya tetap efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng,” ujar Bupati.
Dalam perubahan APBD 2026, sejumlah sektor strategis menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya peningkatan pemerataan pelayanan kesehatan, penguatan perekonomian daerah, ketahanan pangan, serta pemenuhan gizi masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantaeng atas sinergi yang terus dibangun bersama pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, legislasi dan pembangunan.
Ia berharap proses pembahasan ketiga Ranperda tersebut dapat berjalan secara efektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita berharap seluruh proses pembahasan dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan daerah, memperkuat pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bantaeng,” pungkasnya




