ACEH TAMIANG- Global Investigasi News – Ketua Front PETA Provinsi Aceh, T. Sukandi meegaskan komitmenya untuk tetap setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Front Pembela Tanah Air (PETA).
Hal tersebut dikatakan T. Sukandi saat melantik dan mengukuhkan Pengurus Front PETA Kabupaten Aceh Tamiang periode 2026-2031, Kamis (29/10/2026) di Karang Baru.
“Saya seorang orang tua yang masih punya semangat. Meskipun fisik sudah lemah, umurpun sudah berbau tanah sedang menuju liang kubur tapi ingin menyampaikan semangat tentang PETA,” demikian kata pembuka T. Sukandi saat memberikan sambutan sesuai melantik kepengurusan.
Dijelaskannya, pasal 27 ayat UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, oleh karenanya wajib baginya menjunjung hukum dan pemerintahan tanpa pengecualian.
“Kewajiban bela negara diatur dalam pasal 30 ayat 1 dan 2 UUD 1945. Hak dan kewajiban bela negara diatur oleh dalam Undang-Undang Dasar Nomor 3 tahun 2022 tentang pertahanan negara. Semua warga negara wajib melakukan bela negara,” terangnya.
Kemudian T. Sukandi menyinggung, kalau ada yang meminta merdeka dan berkoar-koar meminta merdeka, biarkan mereka.
“Akan tetapi tidak boleh memaksa PETA dan wajib PETA memupuk kesadaran bela negara, cinta negara dan mendirikan merah putih, tidak boleh siapapun yang mengganggunya. Dan PETA siap membela walaupun nyawa sekalipun taruhannya. Karena NKRI Harga Mati bagi PETA,” tegasnya.
Masih kata T. Sukandi, PETA melawan kedzoliman dan membela ketidakadilan. Jadi kenapa Dandim menjadi Pelindung PETA?
“Bahwa pada saat itu, TNI Polri belum dilebur, masih satu namanya ABRI. Karena di dalam persoalan pertahanan dnq keamanan negara ini, maka PETA menjadikan TNI Polri sebagai pelindung, penasehat, pengayom dll, akan tetapi bukan sekedar urusan keamanan tapi tanggung jawab pertahanan,” terangnya.
Dalam sambutannya, T. Sukandi juga mengulas panjang lebar tentang sejarah terbentuknya PETA, peran PETA dan filosofis-filosofis perjuangan untuk membangkitkan nasionalis para Pengurus PETA Kabupaten Aceh Tamiang yang baru saja dilantik.
T. Sukandi juga meminta PETA Aceh Tamiang bisa bersinergi, bekerjasama dan mendukung Pemkab Aceh Tamiang dalam penanganan tahap rehab dan rekon pasca bencana alam hidrometeorologi.
Di akhir sambutannya, T. Sukandi mengucapkan selamat menjalankan tugas bagi pengurus yang sudah dilantik.
“Laksanakan tugas dengan penuh amanah, jujur, disiplin dan penuh tanggung jawab serta menjaga nama baik, marwah, dan kehormatan organisasi PETA dimanapun berada,” pesannya.
Sementara Dandim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Arm Raden Subhi Fitra Wijaya, S.Sos, M.M, dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh atas terlaksananya pengukuhan dan pelantikan kepengurusan baru organisasi PETA (Pembela Tanah Air) Kabupaten Aceh Tamiang yang diketuai oleh Bapak Deni, sebagai langkah mengaktifkan kembali organisasi setelah sebelumnya mengalami kekosongan kepengurusan dan kepemimpinan.
“Saya memberikan penghormatan dan apresiasi kepada para pendiri, sesepuh, serta pengurus terdahulu yang telah berjuang membangun dan mempertahankan eksistensi organisasi PETA sejak awal berdirinya hingga saat ini,” ujar Dandim.
Kemudian ia menekankan kepada pengurus baru agar memahami sejarah berdirinya PETA, latar belakang perjuangan, nilai-nilai organisasi, serta tujuan pembentukannya, sehingga seluruh anggota memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menjalankan organisasi.
“Saya mengajak seluruh pengurus dan anggota PETA untuk senantiasa menjunjung tinggi semangat nasionalisme, patriotisme, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian kata Dandim.
Selain itu, Dandim juga mengharapkan agar organisasi PETA Kabupaten Aceh Tamiang yang baru agar terus membangun komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kodim, Polres, serta unsur Forkopimda dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan, kebangsaan, dan menjaga kondusivitas wilayah.
” Saya akan mengusulkan penyelenggaraan kegiatan Apel Kebangsaan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat. Termasuk kegiatan pembentangan Bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan kepada para pendiri bangsa serta memperkuat persatuan dan kesatuan,” ungkap Dandim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Arm Raden Subhi Fitra Wijaya, S.Sos, M.M, sekaligus sebagai Pelindung Front PETA Kabupaten Aceh Tamiang.[Tim/Biro Aceh Tamiang]







