Inzet : Irjen Pol. Drs. Widodo, SH., MH Kapolda Jambi Bersama Ketua Umum BPI KPNPA RI Dr. (HC) TB. Rahmad Sukendar, SE., SH., MH

JAMBI, GLOBAL INVESTIGASI NEWS — Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Dr. HC. TB Rahmad Sukendar, S.E., S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo, S.H., M.H., terkait langkah kepolisian dalam menangani kasus penyerangan dan dugaan perusakan di lingkungan Polres Merangin.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penanganan insiden yang diduga melibatkan sejumlah anggota kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Mapolres Merangin, Kamis (29/10/2026).
Langkah kepolisian tersebut menjadi perhatian karena Kapolda Jambi sebelumnya memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap pihak-pihak yang diduga melakukan perusakan dalam waktu 1×24 jam.
TB Rahmad Sukendar menilai penegakan hukum terhadap dugaan penyerangan dan perusakan fasilitas kepolisian perlu dilakukan secara tegas, profesional, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Apresiasi Penegakan Hukum
Menurutnya, setiap tindakan yang mengarah pada kekerasan, perusakan fasilitas umum maupun fasilitas negara, serta menghambat tugas aparat penegak hukum harus ditangani sesuai prosedur dan melalui pembuktian yang sah.
Penanganan perkara tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Namun, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Identitas dan peran masing-masing orang yang diduga terlibat perlu dipastikan melalui penyelidikan dan penyidikan oleh aparat berwenang.
Kasus PETI Jadi Perhatian
Insiden di Polres Merangin tersebut diduga berkaitan dengan penindakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.
Pembiaran PETI oleh APH
Kita sudah mengetahui sejak lama bahwa APH banyak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut , tindakan tegas dari Irjen Pol Widodo membuktikan bahwa dijaman beliau lah Kepolisian Jambi berani bertindak tegas dalam urusan PETI dan SAD
Kita semua harus mendukung penuh gerak cepat Kepolisian Daerah Jambi dalam pemberantasan terhadap kegiatan ilegal di Propinsi Jambi, ujar Tb Rahmad Sukendar
Sebelumnya, polisi dikabarkan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan mesin dompeng. Dugaan hubungan antara penindakan PETI dan insiden di Mapolres Merangin masih perlu didalami berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti yang tersedia.
BPI KPNPA RI diharapkan dapat terus mendorong pengawasan terhadap penegakan hukum dan penanganan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal.
Masyarakat pun berharap aparat kepolisian dapat mengusut perkara tersebut secara transparan, mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila didukung bukti yang cukup, serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS
Cepat – Akurat – Berimbang – Terpercaya







