PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
GINEWSTV INVESTIGASI.My.Id
Tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah toko di Jalan Peleburan, Gang Cik Daud, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.
Pelaku berinisial YFS (28), seorang buruh harian warga Sungai Baru, ditangkap pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Waduk Peltim, Mentok, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim gabungan.
Kasus tersebut bermula ketika pemilik toko mengetahui pintu belakang tokonya telah dirusak dan sejumlah barang dagangan raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mentok.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui membobol toko seorang diri dengan menggunakan linggis untuk mencungkil pintu belakang.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengangkut barang-barang dagangan dari dalam toko menuju rumahnya secara bertahap hingga lima kali perjalanan.
Sebagian barang curian bahkan sempat dijual ke dua toko di wilayah Mentok, sementara sisanya disembunyikan di rumah kosong, semak-semak, hingga kebun sawit untuk menghindari kecurigaan warga.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan barang bukti, mulai dari beras, minyak goreng, gula, rokok, perlengkapan bayi, obat-obatan, alat kesehatan, hingga bahan bakar jenis Pertalite yang disimpan dalam jeriken.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam merespons laporan masyarakat.
“Kurang dari sepekan sejak laporan diterima, tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus ini, mengamankan pelaku, serta menyita sebagian besar barang bukti hasil kejahatan. Ini merupakan komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Iptu Yos Sudarso.
Ia menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap setiap kasus secara cepat dan tuntas,” ujarnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
GINEWSTV INVESTIGASI.MY.Id(ANDY.P)



