Dugaan Aktivitas PETI Kembali Beroperasi di Selango, Warga Minta Polda Jambi dan Polres Merangin Bertindak
MERANGIN, GLOBAL INVESTIGASI NEWS — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan pedesaan wilayah Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan masyarakat.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, seorang yang disebut berinisial TRI.WB, warga Selango, diduga berkaitan dengan aktivitas PETI di wilayah tersebut. Namun, informasi mengenai keterlibatan maupun peran yang bersangkutan masih memerlukan klarifikasi dan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Menurut keterangan salah seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, aktivitas PETI di kawasan tersebut sempat berhenti selama kurang lebih 10 hari setelah beredar informasi akan adanya razia atau penertiban dari aparat.
“Setelah sekitar 10 hari berhenti, aktivitas kembali berjalan,” ujar narasumber tersebut.
Narasumber menduga, aktivitas kembali dilakukan karena adanya anggapan bahwa aparat tidak akan turun langsung ke lokasi. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat sebagian masyarakat merasa resah dan mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Warga berharap Polda Jambi maupun Polres Merangin dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat, serta melakukan proses hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Masyarakat juga meminta penanganan dilakukan secara profesional dan transparan, bukan sebatas razia sesaat. Jika benar ditemukan aktivitas PETI, warga berharap kegiatan tersebut dapat dihentikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dikhawatirkan Berdampak pada Lingkungan
Selain persoalan penegakan hukum, warga mengkhawatirkan dampak aktivitas PETI terhadap lingkungan dan lahan perkebunan masyarakat.
Aktivitas pertambangan tanpa izin, apabila dilakukan secara terus-menerus dan tanpa pengelolaan lingkungan yang sesuai, dikhawatirkan dapat menyebabkan kerusakan lahan, pencemaran, serta mengganggu keberlangsungan perkebunan milik masyarakat sekitar.
“Kalau dibiarkan terus, kami khawatir lahan masyarakat rusak dan perkebunan warga ikut terdampak,” kata sumber tersebut.
Warga meminta aparat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas PETI serta siapa saja pihak yang bertanggung jawab.
Masyarakat juga berharap penegakan hukum terhadap dugaan PETI dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih, dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Redaksi Menunggu Klarifikasi
GLOBAL INVESTIGASI NEWS menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas PETI tersebut masih dalam tahap penelusuran dan menunggu klarifikasi dari pihak yang disebut maupun aparat penegak hukum.
Redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi bagi saudara TRI.WB maupun pihak-pihak lain yang merasa disebut atau dirugikan oleh pemberitaan ini.
Pemberitaan ini juga tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum adanya kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan atau proses hukum yang sah.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS — Cepat, Akurat, Berimbang, Terpercaya.
Edi Santoso dan Team Photo Ilustrasi




