DIDUGA ADA SETORAN KE PIHAK LSM LOKAL, AKTIVITAS PETI DI SELONGO DISEBUT BEBAS BEROPERASI
Merangin, Jambi — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah pedesaan Selongo, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan. Selain dugaan aktivitas PETI yang masih berlangsung, muncul pula dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan serta setoran kepada oknum dari sebuah LSM lokal.
Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Kepada tim media, warga tersebut mengaku mengetahui adanya dugaan komitmen setoran dari para pemain PETI.
Menurut keterangan warga, dugaan setoran tersebut dilakukan oleh pemilik atau pengelola alat PETI dengan nominal yang disebut berbeda-beda dan diberikan satu kali dalam setiap bulan untuk setiap unit alat.
«“Ada komitmen setoran per unit alat. Setorannya disebut dilakukan sebulan sekali, tetapi berapa jumlah pastinya saya tidak mengetahui,” ujar sumber tersebut.»
Warga juga mengklaim memiliki sejumlah bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp dan bukti transfer yang menurut keterangannya berkaitan dengan dugaan setoran tersebut.
Dalam percakapan yang diperlihatkan kepada tim, terdapat pembahasan mengenai aktivitas PETI yang sempat berhenti selama sekitar 10 hari karena adanya informasi razia. Dalam percakapan tersebut juga terdapat pesan yang pada intinya meminta agar persoalan tersebut tidak diributkan dan meminta bantuan kepada pihak lain agar dapat dipahami terkait kendala penghentian aktivitas.
Sementara itu, terdapat pula jawaban dari pihak tertentu yang dalam percakapan tersebut menyampaikan kalimat “Aman nkan”.
Namun demikian, GLOBAL INVESTIGASI NEWS belum dapat memastikan identitas para pihak dalam percakapan tersebut, tujuan transfer, nominal keseluruhan setoran, maupun apakah benar dana tersebut berkaitan dengan aktivitas PETI. Hal tersebut masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak yang disebutkan.
WARGA MINTA APARAT TURUN KE LOKASI
Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya mengandalkan informasi dari masyarakat, tetapi turun langsung melakukan pengecekan terhadap aktivitas PETI di wilayah Selongo.
Apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, warga meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Begitu pula dengan dugaan adanya pungutan atau setoran kepada pihak tertentu yang dikaitkan dengan aktivitas PETI. Jika benar terdapat praktik tersebut dan memenuhi unsur pelanggaran hukum, warga berharap aparat melakukan proses penegakan hukum secara transparan.
“Kalau memang benar ada kegiatan ilegal dan ada pihak yang menerima setoran untuk melindungi kegiatan tersebut, kami berharap aparat mengusut sampai tuntas. Jangan sampai masyarakat kecil yang hanya mencari nafkah justru ditindak, sementara pihak yang diduga melindungi malah tidak tersentuh,” ungkap warga.
MASIH DUGAAN, TERBUKA RUANG HAK JAWAB
Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan setoran, dugaan perlindungan terhadap aktivitas PETI, maupun dugaan pungutan tersebut masih merupakan informasi awal dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.
Redaksi juga belum menyimpulkan adanya keterlibatan pihak LSM lokal tertentu sebelum dilakukan verifikasi serta diperoleh klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut maupun pihak lain yang memiliki informasi terkait. Setiap tanggapan akan disampaikan secara proporsional sesuai kaidah jurnalistik.
Aparat penegak hukum juga diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi mengenai kondisi aktivitas PETI di wilayah Selongo serta menindaklanjuti informasi masyarakat apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
TIM LIPUTAN
GLOBAL INVESTIGASI NEWS




