Dugaan Penipuan Modus Tawaran Kerja Tambang Batu Bara, Lima Warga PALI Mengaku Rugi Rp2,6 Juta
PALI, SUMATERA SELATAN — Masyarakat di wilayah Simpang Solar, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengadukan dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di perusahaan tambang batu bara.
Informasi tersebut disampaikan masyarakat kepada Media Global Investigasi News pada Sabtu, 12 September 2026. Dalam keterangannya, warga mengaku telah menjadi korban setelah seseorang berinisial/nama David diduga menawarkan lowongan pekerjaan di sektor pertambangan batu bara.
Menurut keterangan salah seorang warga yang disampaikan kepada awak media, David disebut menjanjikan dapat membantu memasukkan para korban untuk bekerja di perusahaan tambang. Para korban kemudian diminta menyiapkan sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya SKCK, SKBN, CV, fotokopi ijazah, KTP, SIM dan dokumen pendukung lainnya.
Korban mengaku tidak memiliki SKCK dan SKBN sehingga kemudian ditawari bantuan untuk mengurus dokumen tersebut melalui David. Atas tawaran itu, para korban kemudian melakukan transfer sejumlah uang.
“Awalnya dia menawarkan lowongan kerja di tambang batu bara. Kami dijanjikan bisa masuk bekerja dengan persyaratan SKCK dan SKBN. Karena tidak punya, kami ditawari dibantu membuatnya,” demikian keterangan warga kepada media.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, sedikitnya lima orang mengaku telah memberikan uang kepada David. Total uang yang disebut telah ditransfer mencapai sekitar Rp2.600.000.
Para korban juga mengaku telah menyerahkan CV serta mempersiapkan berbagai persyaratan lamaran kerja. Setelah itu, mereka menerima undangan untuk mengikuti wawancara.
Namun, para korban kemudian mencurigai adanya kejanggalan. Menurut pengakuan mereka, lokasi wawancara yang tercantum dalam undangan disebut tidak sesuai dengan lokasi yang dikirim melalui fitur berbagi lokasi. Setelah didatangi, tempat tersebut juga disebut bukan merupakan kantor perusahaan yang dijanjikan.
Hingga berita ini disusun, para korban mengaku belum menerima SKBN yang dijanjikan maupun pengembalian uang yang telah mereka transfer.
Para korban juga menyampaikan bahwa mereka memiliki sejumlah bukti pendukung, termasuk bukti transaksi transfer dan komunikasi terkait tawaran pekerjaan tersebut. Mereka berharap bukti-bukti tersebut dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan.
Informasi lain yang diterima media menyebutkan bahwa David diduga telah berpindah tempat tinggal dari kontrakan yang sebelumnya diketahui oleh para korban. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Korban Minta Aparat Bertindak
Atas kejadian tersebut, masyarakat meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan yang disebut telah disampaikan kepada Polres PALI, Sumatera Selatan.
Para korban berharap laporan tersebut dapat diproses secara profesional dan transparan guna mengetahui apakah benar terdapat tindak pidana penipuan dengan modus tawaran pekerjaan.
“Kami berharap laporan masyarakat segera diproses secara hukum. Jangan sampai ada korban lain yang mengalami kejadian serupa,” ujar sumber kepada awak media.
Media Global Investigasi News mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang meminta pembayaran sejumlah uang di muka, khususnya apabila pekerjaan tersebut belum dapat diverifikasi secara resmi kepada perusahaan yang bersangkutan.
Redaksi juga mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyebutan nama dalam pemberitaan ini berkaitan dengan keterangan dan pengaduan yang disampaikan masyarakat, bukan merupakan vonis bahwa yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana.
Redaksi Media Global Investigasi News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun perusahaan yang namanya dikaitkan dengan tawaran pekerjaan tersebut.
(Japrin/Redaksi Global Investigasi News – Sumatera Selatan)




