Makin Berani! Tambang Galian C di Pinggir Sungai Tayu Diduga Tak Berizin, Aktivitas Hampir Setiap Hari Jadi Sorotan
PATI — Aktivitas tambang Galian C yang berada di sekitar pinggir Sungai di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, aktivitas penggalian dan pengangkutan material disebut warga berlangsung hampir beberapa hari.
Keberadaan aktivitas pertambangan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, terutama menyangkut legalitas perizinan, lokasi kegiatan, dampak terhadap lingkungan, serta pengawasan dari instansi terkait.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan” bahwa aktivitas kendaraan pengangkut material terlihat keluar-masuk lokasi secara rutin dan jarang di pasang terpal.minggu 06 September 2026.
Hampir beberapa hari ada aktivitas. Kami hanya masyarakat biasa ingin mengetahui aktivitas tambang itu harus ada izinnya lengkap atau tidak. Kalau memang legal, kami berharap pemerintah bisa menjelaskan dan melakukan pengawasan,” ungkap warga saat itu
Warga lainnya mempertanyakan aktivitas penggalian yang berada di sekitar aliran sungai. Menurutnya, persoalan lingkungan tidak boleh dianggap sepele karena dampaknya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Kami tidak mempersoalkan orang mencari pekerjaan. Tetapi jangan sampai kegiatan tambang justru merusak lingkungan dan aliran sungai. Kalau memang ada aturan yang dilanggar, kami meminta pemerintah bertindak,” ujar warga lainnya.
Dengan adanya hal itu, untuk mendapatkan informasi yang valid, awak media akan berusaha menelusuri dan mencari informasi dari narasumber satu kenarasumber lainnya, lebih lanjut mengenai status perizinan kegiatan tersebut, termasuk legalitas usaha, izin pertambangan, kesesuaian lokasi, serta dokumen lingkungan yang menjadi dasar kegiatan.
Pertanyaan publik pun mengemuka: Apakah aktivitas Galian C tersebut benar-benar telah mengantongi seluruh izin yang dipersyaratkan? Jika sudah berizin, apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan titik lokasi dan ketentuan lingkungan?
Masyarakat berharap Pemkab Pati dan instansi teknis yang berwenang melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan tidak hanya mengandalkan laporan administratif.
bersambung ….
( team Investigasi)




