Jambi, 20/07/2026 Globalinvestigasinews.com
Lembaga Bantuan Hukum Pembela Keadilan yang di komandoi oleh Fuji Maryati, SH seorang Praktisi Hukum yang masih muda dan sebagai Pengacara Muda yang berkiprah di Jambi untuk membela Kaum Marginal yang membutuhkan Bantuan Hukum dan Pendampingan Hukum, pada Senin 20 Juli 2026 resmi di dirikan sekaligus menyusun Struktur Organisasi yang terdiri dari beberapa kordinator diantaranya bidang Pidana, Perdata, PTUN dan PA.
Misi dan Visi Organisasi yang di emban sangat komplek yang menitik beratkan pada permasalahan yang ada di tengah masyarakat terkait bidang Pidana, Perdata, PTUN dan PA.
Hal ini sesuai amanah yang di emban sesuai koridor Advokasi hukum untuk membantu dan mengedukasi masyarakat Jambi dalam permasalahan hukum dan pendampingan hukum dimana masyarakat saat ini masih banyak yang “buta” hukum dan banyak yang menjadi korban dalam menghadapi hukum yang pada akhirnya menjadi korban dari jeratan hukum.
Fuji Maryati, SH menyampaikan bahwa dengan berdirinya Lembaga Bantuan Hukum Pembela Keadilan ini di maksudkan agar bisa membantu Masyarakat yang lemah yang di bantu oleh para anggotanya beracara di Pengadilan dengan tidak membebani masyarakat yang lemah yang membutuhkan bantuan Hukum.” Masyarakat yang lemah yang menjadi prioritas untuk di bantu melalui bantuan Hukum kami, dan di bantu oleh Media untuk Follow Up dalam pemberitaan yang bertujuan untuk meng Edukasi masyarakat,” Jelas Bu Fuji sapaan akrabnya.
Selain di bantu oleh para koordinator lapangan sesuai SK Pengurus LBH Pembela Keadilan ini bersinergi dengan Media yang di tunjuk bertujuan untuk Back Up dalam pemberitaan yang berimbang dan aktual.
(fik_Globalinewsjambi)





