SBB – Global Investigasi News – Pasca nama Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) AKBP Andi Zulkifli disebut masuk dalam deretan Kapolres di jajaran Polda Maluku yang akan mengalami pergantian, perhatian publik di Kabupaten SBB mulai mengarah pada sejumlah perkara yang hingga kini masih dinantikan kejelasan dan perkembangan resminya.
Kapolres SBB disebut akan segera digantikan oleh Kapolres yang baru. Namun sebelum pergantian tersebut benar-benar berlangsung, masyarakat SBB menilai penting bagi Polres SBB untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sejumlah perkara yang selama ini menjadi perhatian publik.
Di antaranya dugaan persoalan dalam pengelolaan ADD/DD Desa Waisamu yang dalam informasi yang berkembang turut menyebut Kepala Desa, dugaan persoalan terkait ADD/DD Desa Seruawan, serta perkara pembakaran ekskavator.
Ketiga perkara tersebut telah cukup lama menjadi perhatian masyarakat. Bahkan, terkait perkara pembakaran ekskavator, beredar informasi bahwa proses hukumnya telah memasuki tahapan tertentu. Jika informasi tersebut benar, publik tentu berhak mempertanyakan bagaimana perkembangan perkara tersebut dan bagaimana status hukum pihak-pihak yang telah diperiksa.
Pertanyaan serupa juga muncul terhadap dugaan persoalan ADD/DD Waisamu dan Seruawan. Masyarakat ingin mengetahui sejauh mana proses penanganannya, apakah masih dalam tahap penyelidikan atau penyidikan, serta apakah telah terdapat perkembangan mengenai status hukum pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Minimnya informasi mengenai perkembangan perkara kemudian membuat ruang publik dipenuhi berbagai pertanyaan dan spekulasi.
Sebagian masyarakat bahkan mulai mempertanyakan apakah proses penanganan perkara mengalami kendala tertentu atau masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Pertanyaan tersebut patut dijawab secara resmi agar tidak berkembang menjadi prasangka terhadap institusi kepolisian maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.
Polres SBB dinilai perlu memberikan penjelasan yang jelas mengenai posisi masing-masing perkara. Jika prosesnya masih berjalan, sampaikan bahwa proses masih berjalan. Jika masih terdapat kebutuhan untuk melengkapi alat bukti atau melakukan pendalaman, jelaskan sesuai batas kewenangan. Dan jika berdasarkan hasil penyidikan telah terpenuhi persyaratan hukum untuk menentukan status seseorang, masyarakat berharap keputusan tersebut dapat disampaikan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Publik tidak meminta kepolisian menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya karena tekanan opini. Publik meminta proses hukum yang pasti, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menjelang pergantian Kapolres SBB, perhatian masyarakat semakin kuat agar Kapolres memberikan perhatian serius terhadap perkara-perkara yang telah lama menjadi sorotan tersebut.
Sebab, pergantian pimpinan jangan sampai membuat masyarakat kembali menunggu tanpa kejelasan mengenai proses hukum yang sudah berjalan.
Apabila memang belum ada tersangka, publik berharap mendapatkan penjelasan mengenai tahapan proses yang sedang dilakukan. Apabila masih diperlukan pendalaman, masyarakat perlu mengetahui bahwa proses hukum masih berlangsung. Sebaliknya, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti telah terpenuhi seluruh persyaratan hukum untuk memasuki tahapan berikutnya, publik berharap proses tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai hukum.
Masyarakat SBB tidak ingin perkara-perkara tersebut hanya menjadi bahan pembicaraan dari waktu ke waktu. Publik membutuhkan kepastian.
Kini yang ditunggu bukan sekadar pernyataan, tetapi kejelasan perkembangan perkara, transparansi proses hukum dan keputusan yang didasarkan pada alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelum meletakkan jabatan dan menyerahkan tongkat komando kepada Kapolres yang baru, publik berharap Kapolres dapat meninggalkan catatan positif berupa kejelasan terhadap perkara-perkara yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Karena pada akhirnya, kinerja penegakan hukum tidak hanya dinilai dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari seberapa jelas prosesnya, seberapa transparan informasinya, dan seberapa kuat kepastian hukumnya.
Publik kini menunggu jawaban resmi: sejauh mana perkara Waisamu, Seruawan dan pembakaran ekskavator telah berjalan, serta bagaimana perkembangan status hukum dalam masing-masing perkara tersebut?
Sudah waktunya setiap proses memiliki kejelasan dan setiap pertanyaan mendapatkan jawaban. Publik tidak menuntut lebih dari apa yang menjadi haknya: transparansi, kepastian dan proses hukum yang berjalan sebagaimana mestinya. Karena ketika hukum telah berjalan, masyarakat berhak mengetahui ke mana arah proses itu bermuara. Jangan biarkan ketidakjelasan menjadi jawaban. Publik menunggu kepastian dan kepastian hukum tidak boleh berhenti hanya sebagai pertanyaan yang terus diwariskan dari satu waktu ke waktu berikutnya. (***)




