MERANGIN, GLOBAL INVESTIGASI NEWS — Puluhan orang dari kelompok Suku Anak Dalam (SAD) yang dipimpin Temenggung Jang mendatangi Mapolres Merangin, Jambi, setelah polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.
Kedatangan kelompok tersebut bertujuan menanyakan keberadaan kedua orang yang diamankan sekaligus meminta agar mereka dibebaskan. Situasi sempat memanas ketika kelompok itu kembali mendatangi Mapolres Merangin dengan jumlah massa lebih banyak. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sebagian anggota kelompok diduga membawa senjata tajam dan senjata api rakitan.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polres Merangin mendatangi lokasi yang dimaksud. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah orang yang diduga sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dua orang kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Merangin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sekitar pukul 14.30 WIB, sejumlah anggota kelompok Suku Anak Dalam yang dipimpin Temenggung Jang mendatangi Mapolres Merangin untuk menanyakan keberadaan kedua orang tersebut.
Pihak kepolisian menerima kedatangan mereka dan melakukan mediasi. Dinas Sosial Kabupaten Merangin turut dilibatkan dalam upaya memberikan penjelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, hingga sekitar pukul 15.00 WIB, mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Kelompok tersebut kemudian meninggalkan Mapolres Merangin.
Massa Kembali Datang, Situasi Sempat Memanas
Situasi kembali menjadi perhatian ketika sekitar pukul 16.45 WIB, puluhan anggota kelompok yang dipimpin Temenggung Jang kembali mendatangi Mapolres Merangin dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah orang dalam kelompok tersebut diduga membawa senjata tajam dan senjata api rakitan. Massa disebut memasuki area Mapolres Merangin dan sempat melakukan penodongan terhadap anggota kepolisian.
Petugas kemudian melakukan upaya pengendalian situasi dan mengarahkan massa keluar dari area Mapolres. Situasi akhirnya dapat dikendalikan.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius, terutama terkait keamanan lingkungan markas kepolisian serta proses penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas PETI di wilayah Sungai Ulak.
Kapolres: Keterlibatan Semua Pihak Akan Didalami
Terpisah, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah mengatakan bahwa penyelidikan terhadap dua orang yang diamankan masih berlangsung. Pihaknya juga akan mendalami dugaan keterkaitan kelompok Temenggung Jang dengan aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak.
“Kami minta mereka menghormati proses hukum yang berjalan. Kita juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan kelompok Temenggung Jang dengan aktivitas PETI di Sungai Ulak,” ungkap Kapolres.
Ia menegaskan, penyelidikan tidak hanya berfokus pada orang-orang yang diduga melakukan penambangan, tetapi juga akan menelusuri pihak lain yang mungkin memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut.
“Kita juga akan kejar siapa pemilik mesin PETI dan ada hubungan apa dengan kelompok Temenggung Jang. Siapa pun warga negara harus tunduk pada hukum dan tidak ada perbedaan dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Penelusuran Pemilik Alat Berat dan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Penyelidikan terhadap dugaan aktivitas PETI di Sungai Ulak diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk pemilik mesin dan pihak yang diduga mendukung operasional penambangan.
Meski demikian, dugaan keterlibatan kelompok Temenggung Jang masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari Temenggung Jang atau perwakilan kelompok Suku Anak Dalam mengenai kedatangan mereka ke Mapolres Merangin maupun dugaan keterkaitan dengan aktivitas PETI tersebut.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk hasil pemeriksaan terhadap dua orang yang diamankan serta langkah kepolisian dalam menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.
Catatan redaksi: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini perlu diuji melalui proses hukum. Hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan tetap terbuka sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.







