GLOBALINVESTIGASINEWS.COM
MERANGIN, JAMBI — Rabu, 28 Oktober 2026
Insiden kericuhan yang diduga melibatkan sejumlah anggota Suku Anak Dalam (SAD) kembali menjadi sorotan di Provinsi Jambi. Kali ini, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi saat aparat kepolisian dari Polres Merangin melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Makam Pahlawan, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.
Berdasarkan informasi awal yang diterima redaksi, kegiatan penertiban tersebut berujung pada kericuhan dan bentrokan antara aparat penegak hukum (APH) dengan sejumlah orang yang disebut berasal dari kelompok SAD.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik, terlebih setelah sebelumnya muncul pemberitaan mengenai insiden yang melibatkan oknum anggota TNI di wilayah Sarolangun, Jambi. Meski demikian, hubungan antara kedua peristiwa tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Penertiban PETI Berujung Kericuhan
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kericuhan bermula ketika aparat melakukan razia dan penertiban terhadap aktivitas PETI di kawasan tersebut. Dalam kegiatan itu, petugas dikabarkan mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal serta mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku PETI.
Situasi kemudian disebut memanas setelah sejumlah orang yang diidentifikasi sebagai SAD diduga tidak menerima tindakan penertiban yang dilakukan aparat.
Menurut informasi awal yang diterima redaksi, keberatan tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan alat atau mesin untuk aktivitas PETI di lokasi itu. Namun, klaim mengenai pihak yang menguasai, melindungi, atau memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Anggota Polisi Dikabarkan Menjadi Korban
Dalam insiden tersebut, seorang anggota Polres Merangin dilaporkan menjadi korban dugaan pengeroyokan hingga mengalami luka-luka.
Informasi mengenai identitas korban, tingkat keparahan luka, kronologi lengkap kejadian, serta pihak-pihak yang diduga terlibat masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada Polres Merangin.
Apabila dugaan pengeroyokan tersebut terbukti, tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di sisi lain, setiap tindakan aparat dalam pelaksanaan penertiban juga harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai hukum. Seluruh pihak memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum dan proses pemeriksaan yang adil.
Lapor Presiden Prabowo: Usut Tuntas, Jangan Tebang Pilih!
Peristiwa ini menjadi perhatian yang patut disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta jajaran pimpinan Polri agar penegakan hukum terhadap aktivitas PETI dan dugaan kekerasan di Kabupaten Merangin mendapat perhatian serius.
Publik berhak mengetahui apakah penertiban PETI telah dilaksanakan sesuai prosedur, siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam kericuhan, serta apakah terdapat pihak yang menghalangi atau melakukan kekerasan terhadap petugas.
Penanganan perkara harus dilakukan berdasarkan bukti, bukan tekanan ataupun sentimen terhadap kelompok tertentu. Identitas seseorang sebagai bagian dari komunitas SAD maupun kelompok masyarakat lainnya tidak boleh menjadi dasar untuk menggeneralisasi kesalahan kepada seluruh komunitas.
Ada sejumlah hal yang perlu diusut secara transparan:
- Apa penyebab utama kericuhan saat penertiban PETI di Desa Sungai Ulak?
- Apakah benar seorang anggota Polres Merangin menjadi korban pengeroyokan, dan bagaimana kondisi korban?
- Siapa saja yang diduga terlibat langsung dalam tindakan kekerasan tersebut?
- Siapa pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas alat dan mesin yang digunakan dalam aktivitas PETI di lokasi?
- Apakah terdapat pihak yang mengorganisasi, membiayai, atau melindungi aktivitas PETI tersebut? Jika ada, hal itu perlu dibuktikan melalui penyelidikan.
- Bagaimana langkah Polres Merangin dan Polda Jambi dalam menindaklanjuti insiden serta mencegah kejadian serupa?
Penegakan Hukum Harus Menyentuh Semua Pihak yang Terbukti Terlibat
Aktivitas PETI bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan kerugian bagi masyarakat.
Karena itu, penanganan PETI tidak semestinya berhenti pada pekerja lapangan apabila penyelidikan menemukan adanya pihak lain yang turut berperan. Pemilik modal, pemilik alat, koordinator, maupun pihak yang diduga memberikan perlindungan harus diperiksa apabila terdapat bukti yang cukup dan sesuai kewenangan hukum.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS mendorong Polres Merangin, Polda Jambi, dan Mabes Polri untuk memberikan penjelasan resmi mengenai insiden ini serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
Laporan ini masih memerlukan konfirmasi resmi dari Polres Merangin, Polda Jambi, serta perwakilan masyarakat SAD. Seluruh pihak yang disebut atau diduga terlibat tetap harus dihormati haknya untuk memberikan klarifikasi dan memperoleh proses hukum yang adil.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS
Cepat – Akurat – Berimbang – Terpercaya
Mengungkap Fakta, Menyuarakan Kebenaran







