SAROLANGUN, GLOBALINVESTIGASINEWS.COM — Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun meminta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan terhadap personel Yonif TP 896/Serumpun Pseko untuk kooperatif dan menyerahkan diri kepada pihak berwenang.
Permintaan tersebut disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sarolangun bersama para Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) yang berlangsung di Kantor Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Sabtu (29/8/2026).
Rapat digelar sebagai bagian dari upaya penyelesaian insiden yang melibatkan personel Yonif TP 896/Serumpun Pseko yang tengah melaksanakan tugas pengamanan di wilayah Desa Bukit Suban. Dalam insiden tersebut, personel TNI diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang.
Selain personel TNI, insiden tersebut juga disebut berkaitan dengan pihak PT SAL.
Dalam rapat, dibahas sejumlah langkah penyelesaian, termasuk upaya menghadirkan pihak-pihak yang diduga terlibat untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan pendalaman awal yang disampaikan dalam rapat, terdapat 20 orang yang diduga terlibat, terdiri atas 19 warga SAD dan satu orang yang bukan bagian dari SAD. Namun, keterlibatan masing-masing pihak masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Kapolres Sarolangun meminta para Temenggung membantu menghadirkan pihak-pihak yang diduga terlibat agar bersikap kooperatif dan menyerahkan diri dalam waktu 1×24 jam.
«“Terhadap pihak yang tidak kooperatif, Kepolisian akan melakukan upaya pencarian dan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku,” tegas AKBP Wendi Oktariansyah dalam rapat tersebut.»
Berawal dari Dugaan Pencurian TBS
Informasi yang disampaikan dalam rapat menyebutkan, persoalan tersebut bermula dari dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari SAD. Persoalan kemudian berkembang menjadi insiden yang melibatkan personel TNI yang sedang menjalankan tugas pengamanan.
Polres Sarolangun menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian tersebut untuk mengetahui secara utuh kronologi, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Satreskrim Polres Sarolangun juga akan mendalami dugaan keterlibatan pihak non-SAD serta pihak yang diduga berperan sebagai penadah TBS.
Forkopimda Tekankan Situasi Kondusif
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Geri Trisatwika, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, Danbrigif TP 35/Siginjai Kolonel Inf Sutaji, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, Danyon TP 896/Serumpun Pseko Letkol Inf Mansyur Her Alam, unsur Forkopimda, pihak PT SAL, para Temenggung serta tokoh SAD.
Selain membahas proses hukum, para pihak juga sepakat mengedepankan komunikasi dan koordinasi untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Para Temenggung diminta meningkatkan pembinaan terhadap anggota kelompok masing-masing guna mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Seluruh pihak juga diingatkan agar tidak melakukan aksi balasan, provokasi maupun tindakan lain yang dapat memicu konflik lanjutan.
Para Temenggung menyatakan kesiapan membantu proses penyelesaian persoalan, termasuk menyampaikan hasil rapat kepada anggota kelompok masing-masing serta mendorong pihak-pihak yang diduga terlibat untuk mengikuti proses hukum.
Sementara itu, proses penyelidikan dan pendalaman oleh Satreskrim Polres Sarolangun masih berjalan. Status serta peran masing-masing pihak nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Fik_GlobalInvestigasiNewsJambi)




