KABUPATEN BANDUNG — Komitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat kembali ditegaskan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Partai Demokrat Dapil 7, Hj. Tantriani Dewi Martadinata, saat melaksanakan Masa Sidang Reses III di Desa Tarjunsari, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Rabu (19/8/2026).
Reses tersebut tidak sekadar menjadi agenda kelembagaan DPRD, tetapi menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dengan masyarakat. Berbagai aspirasi dan kebutuhan warga diserap untuk menjadi bahan perjuangan sekaligus evaluasi dalam mendorong kebijakan pembangunan Kabupaten Bandung yang lebih responsif.
Sebagai wakil masyarakat Dapil 7, Tantriani Dewi menempatkan komunikasi dengan konstituen sebagai bagian penting dari pelaksanaan amanah. Pertemuan langsung dinilai penting agar persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diketahui secara nyata dan tidak berhenti pada laporan administratif.
Dalam dialog bersama warga, isu pelayanan publik menjadi salah satu perhatian. Tantriani menekankan bahwa kualitas pelayanan pemerintah harus terus diperkuat dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat, profesionalisme, serta prinsip kesetaraan.
“Pelayanan publik harus mengedepankan kebutuhan masyarakat tanpa terkecuali. Karena itu, ruang komunikasi dengan masyarakat harus terus dibuka agar apa yang menjadi kebutuhan dan aspirasi warga dapat kita dengarkan bersama,” ujar Tantriani.
Menurutnya, setiap aspirasi yang muncul dalam reses merupakan masukan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi representasi, pengawasan, serta mendorong keberlanjutan program pembangunan daerah.
Ia pun memastikan ruang komunikasi dengan masyarakat akan terus dibuka. Bagi Tantriani, kedekatan dengan konstituen bukan hanya dilakukan ketika memasuki masa reses, tetapi harus menjadi bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Alhamdulillah, reses berjalan dengan baik. Ini waktu yang tepat untuk bertemu langsung, mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Semoga kegiatan reses ini memberikan manfaat bagi kita semua sebagai bagian dari pengemban amanah masyarakat,” katanya.
Kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya peran anggota DPRD dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. Aspirasi yang dihimpun dari lapangan diharapkan dapat menjadi pijakan untuk menghadirkan program yang lebih tepat sasaran dan pelayanan publik yang semakin berpihak pada kepentingan masyarakat.
Bagi Tantriani Dewi Martadinata, reses merupakan momentum untuk memastikan suara masyarakat Dapil 7 tetap hadir dalam proses pengambilan kebijakan di Kabupaten Bandung.
Redaksi




