JAMBI, 22 Agustus 2026 — Globalinvestigasinews.com
BREAKING NEWS — Aktivitas pemuatan kayu di sekitar Jembatan Aur Duri I, Kota Jambi, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, aktivitas pengepakan kayu pecahan dan kayu log yang diduga berkaitan dengan CV Contadora terpantau hampir memenuhi sebuah kapal.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, kayu tersebut diduga akan dikirim menuju Batam melalui Pelabuhan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kelengkapan dokumen legalitas hasil hutan dan dokumen pengangkutan kayu. Berdasarkan informasi dari sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, kayu yang akan dikirim disebut bukan sekadar kayu racuk atau kayu kebun dengan kualitas rendah, melainkan diduga terdapat kayu dengan nilai ekonomis lebih tinggi.
Namun, informasi mengenai asal-usul kayu, jenis kayu, volume, serta kelengkapan dokumen legalitasnya masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Sumber juga menyebutkan bahwa kayu tersebut diduga merupakan kayu campuran yang akan dipasarkan ke luar daerah. Dugaan tersebut menjadi perhatian karena setiap pengangkutan hasil hutan kayu wajib memenuhi ketentuan administrasi dan legalitas sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam ketentuan mengenai penatausahaan hasil hutan, dokumen angkutan harus dapat menunjukkan legalitas asal-usul hasil hutan serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, apabila benar terdapat pengangkutan kayu tanpa dokumen legalitas yang sah, hal tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh instansi berwenang.
Media ini sebelumnya juga telah memberitakan dugaan aktivitas ilegal logging di sekitar kawasan Jembatan Aur Duri I. Dengan adanya aktivitas pemuatan kayu tersebut, muncul desakan agar aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap asal-usul kayu, dokumen legalitas, volume muatan, serta tujuan pengirimannya.
Belum Ada Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak CV Contadora maupun pihak terkait mengenai legalitas kayu yang dimuat, termasuk dokumen pengangkutan dan izin pengolahan yang digunakan.
Media ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak CV Contadora maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan penjelasan secara resmi.
Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum, khususnya instansi yang berwenang dalam penegakan hukum kehutanan di Jambi, dapat segera melakukan pengecekan di lapangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah kayu yang akan dikirim benar memiliki dokumen legalitas sesuai ketentuan atau sebaliknya.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Fik_GlobalinewsJambi)




