SUMUT-SERGAI, Ginewstv Investigasi.com : Warga Kecamatan Perbaungan telah resmi membuat laporan ke polisi Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai, atas dugaan pencurian sepeda motor merek Honda Vario BK 2379 XAM, dengan Nomor Mesin JFF 1E-1253636 dan Nomor Rangka MH 1 JFF119DK252489 yang diduga di curi di depan halaman rumah milik korban Maysita (48). Selasa, 18 Agustus 2026.
Korban Maysita (48) sudah melaporkan nya secara resmi dengan laporan polisi Nomor : STPL / B / 181 / VIII / 2026 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT. Pada hari Sabtu, tanggal 15 Agustus 2026, sekira pukul 18.00 Wib, di Polsek Perbaungan
Kejadian dugaan pencurian tersebut pada sabtu, 08 Agustus 2026, sekira pukul 12.00 Wib. Korban baru pulang dari belanja, dan memarkirkan sepeda motor milik nya di lokasi halaman rumah korban, di lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai,Provinsi Sumatera Utara.
Saat awak media mengkonfirmasi korban, melalui pesan WhatsApp nya pada Selasa, 18 Agustus 2026, sekira pukul 10.51 Wib, Ia menjelaskan secara singkat,” sudaa dilaporkan.” ujarnya.
Kemudian awak media mengkonfirmasi Kapolsek Perbaungan AKP J.B. Simamora, S.H., M.H., pada Selasa, 18 Agustus 2026, melalui pesan whatsapp nya, dan di sambut dengan baik , ” Kita cek dulu ya” ujar nya.
Sambung Kapolsek Perbaungan, ” Iy bang sudah kita tanya anggota, korban baru buat laporan tgl 15 agustus kemarin bg ,anggota masih cek dan lidik bang ke tkp dan seputaran tkp” tambahnya, Selasa, 18 Agustus 2026 sekira pukul 18.16 Wib.
Kaperwil Sumut.
(MY.Nasution)




