REMBANG || Global Investigasi News.my.id. Akibat dari senggolan motor saat mau berangkat upacara 17 Agustus 2026, duel sengit antara seorang pelajar berinisial AUMM (16) dan pria dewasa, Rohmat Supriyanto (49), berakhir maut. Korban tewas diduga usai dihantam helm tepat di bagian kepala.
Peristiwa tragis itu bermula sekitar pukul 06.46 WIB di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang tepat di depan Hotel Green Doorz. Pada Saat itu, pelaku AUMM sedang berboncengan motor menuju SMA Negeri 3 Rembang untuk mengikuti upacara kemerdekaan.
Di kawasan Jeruk, dekat Desa Waru, sepeda motor yang dikendarai pelaku sempat bersenggolan dengan motor korban. Usai kontak fisik di jalan tersebut, pelaku sempat berupaya kabur ke arah barat kejar-kejaran tak terhindarkan hingga kedua belah pihak kembali bertemu di Kelurahan Magersari.
Di lokasi kejadian, keduanya saling cegat dan turun dari kendaraan masing-masing. Tanpa basa-basi, pelaku mencopot helm hitam yang dikenakannya lalu melayangkan pukulan keras tepat ke arah kepala korban. Perkelahian fisik pun meletus.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung berusaha melerai. Namun naas, korban yang merupakan warga Desa Sendangagung, Kecamatan Kaliori itu mendadak roboh dan tak sadarkan diri.
Pelaku langsung diamankan warga di tempat dan diserahkan ke personel Polsek Rembang yang berada di sekitar lokasi.
Saat itu juga Korban dilarikan ke RSUD Dr. R. Soetrasno Rembang. Namun nyawa korban pupus setelah tim medis menyatakan korban tiba dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan nadi tak teraba, akral dingin, serta pupil mata membesar maksimal.
Kapolres Rembang AKBP M. Solikhin Fery melalui Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Alva Zakya Akbar membenarkan peristiwa fatal tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa antara korban dan pelaku masih terikat hubungan keluarga dekat.
“Korban ini merupakan paman dari pelaku. Jadi selain senggolan di jalan, ada indikasi persoalan internal terkait sengketa warisan keluarga yang ikut melatarbelakangi perkelahian ini,” tegas AKP Alva Zakya Akbar, Senin (17/8/2026).
Semua barang bukti telah disita penyidik, meliputi satu unit Honda Beat, satu unit Honda Vario 150, serta satu helm hitam merek Honda yang digunakan untuk menghantam korban.
Guna memastikan penyebab kematian, jenazah korban menjalani proses autopsi oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Status AUMM saat ini masih di bawah umur, maka penanganan kasus pidana ini dialihkan secara khusus ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rembang.
“Penyelidikan mendalam masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi di TKP. Kami pastikan kasus ini diusut tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan hak-hak anak menghadapi hukum,” pungkas Kasat Reskrim Polres Rembang. (Istanta GIN Rembang ).



