
SAROLANGUN, GLOBALINVESTIGASINEWS.COM — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Terap dan Sungai Keradak, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Jambi, menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan dua oknum kepala desa dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Informasi itu disampaikan seorang warga Sungai Keradak yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan. Kepada tim media Global Investigasi News, warga tersebut mengungkapkan dugaan bahwa aktivitas PETI di kawasan hutan Sungai Terap diduga berkaitan dengan dua kepala desa, yakni Kepala Desa Sungai Keradak dan Kepala Desa Batu Ampang Sekeladi.
Menurut keterangan warga tersebut, kedua kepala desa itu diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan aktivitas tambang, termasuk koordinasi pemilik alat berat, pemodal, hingga pihak yang diduga menampung emas hasil pertambangan.
Namun, keterangan tersebut masih berupa informasi dari sumber warga dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Tim redaksi masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, termasuk konfirmasi langsung kepada pihak-pihak yang disebutkan.
Alat Berat Diduga Beroperasi Siang dan Malam
Warga juga menyebutkan bahwa aktivitas PETI di kawasan tersebut diduga berlangsung menggunakan alat berat yang bekerja siang dan malam untuk mengeruk tanah demi mendapatkan butiran emas.
Apabila kondisi tersebut benar, kegiatan pertambangan tanpa izin di kawasan hutan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, perubahan bentang alam, serta sedimentasi yang dapat memengaruhi kualitas air sungai.
Masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai pun dikhawatirkan menghadapi dampak langsung, terutama apabila air sungai digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan lahan di sekitarnya menjadi sumber penghidupan warga.
Warga berharap dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan tersebut dapat segera diperiksa oleh instansi terkait melalui pengecekan langsung ke lokasi, pengambilan sampel air apabila diperlukan, serta penilaian terhadap kondisi kawasan hutan yang terdampak.
Warga Mempertanyakan Penanganan Aparat Penegak Hukum
Selain persoalan lingkungan, warga juga mempertanyakan penanganan aparat penegak hukum terhadap aktivitas PETI yang menurut keterangan mereka masih berlangsung di kawasan tersebut.
Mereka berharap aparat tidak hanya menindak para pekerja lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak lain yang terbukti memiliki peran dalam kegiatan pertambangan ilegal, mulai dari pemodal, pemilik peralatan, pengelola kegiatan, hingga penampung hasil tambang.
Penelusuran tersebut penting dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga penegakan hukum dapat menjangkau seluruh pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.
Masyarakat juga meminta Kapolres Sarolangun dan Kapolda Jambi memberikan perhatian terhadap laporan serta informasi mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan Sungai Terap dan Sungai Keradak.
Apabila dugaan tersebut terbukti, penanganan yang transparan dan profesional diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kerusakan lingkungan semakin meluas.
Perlu Pemeriksaan Lapangan dan Penelusuran Aliran Emas
Tim redaksi menilai informasi mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan, pengumpulan bukti, serta penelusuran rantai kegiatan pertambangan.
Pemeriksaan dapat mencakup legalitas kegiatan, kepemilikan dan penggunaan alat berat, sumber pendanaan, pihak yang mengendalikan operasional, serta jalur distribusi dan penjualan emas apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Aparat penegak hukum juga diharapkan berkoordinasi dengan instansi lingkungan hidup dan kehutanan untuk memastikan status kawasan, tingkat kerusakan, serta kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Pemberitaan mengenai PETI tidak seharusnya berhenti pada munculnya informasi dan keluhan masyarakat. Setiap laporan yang dapat dipertanggungjawabkan perlu ditindaklanjuti secara profesional, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Konfirmasi dan Hak Jawab Tetap Dibuka
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan keterlibatan dua kepala desa tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Tim redaksi belum dapat menyimpulkan bahwa pihak yang disebutkan benar-benar terlibat dalam aktivitas PETI.
Redaksi Global Investigasi News membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi Kepala Desa Sungai Keradak, Kepala Desa Batu Ampang Sekeladi, Polres Sarolangun, serta Polda Jambi untuk memberikan penjelasan mengenai informasi tersebut.
Keterangan resmi dari pihak berwenang diperlukan untuk memastikan fakta di lapangan, termasuk apakah aktivitas pertambangan tersebut memiliki izin, bagaimana dampak lingkungannya, serta apakah terdapat pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
Tim Liputan Global Investigasi News akan terus menelusuri informasi ini secara berimbang dengan mengedepankan verifikasi, akurasi, asas praduga tak bersalah, dan hak jawab.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS — Cepat, Akurat, Berimbang, Terpercaya.







