MANGGARAI TIMUR, NTT – Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Air Minum Bersih (AMB) di Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai sorotan masyarakat.

Proyek yang diperuntukkan memenuhi kebutuhan air bersih warga tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp3.019.992.000, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 dan berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan proyek dilaksanakan oleh CV Budi Bakti, sementara pengawasan disebut dilakukan oleh CV Mestika Perisai Engineering. Dalam pelaksanaannya, nama Leksi Tepang disebut terlibat sebagai pihak yang mengerjakan pekerjaan di lapangan.
Proyek tersebut dirancang untuk melayani sekitar 150 sambungan rumah (SR). Namun, berdasarkan keterangan warga, sejumlah sambungan mengalami persoalan dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Warga menyebut, dari sekitar 150 SR, kurang lebih 40 sambungan dilaporkan tidak berfungsi dengan baik. Persoalan yang dikeluhkan antara lain keran dan meteran yang mengalami kerusakan serta aliran air yang tidak berjalan.
“Kerannya kalau dimatikan air tetap jalan. Begitu juga dengan meteran. Ketika kami matikan meterannya, air juga tetap jalan,” ujar seorang warga.
Warga lainnya menyebut sebagian sambungan bahkan telah mengalami gangguan aliran air selama sekitar satu bulan.
“Kurang lebih sudah satu bulan air tidak jalan,” katanya.
Warga Minta Proyek Diperiksa
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pembangunan infrastruktur air bersih yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah miliaran rupiah.
Sejumlah warga dan pegiat transparansi anggaran mendorong aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Manggarai, untuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
“Uang negara miliaran rupiah yang digelontorkan untuk pemenuhan air bersih masyarakat tidak bisa dianggap selesai hanya karena dokumen di atas meja dinyatakan tuntas. Poin utamanya adalah manfaat riil di lapangan,” ujar seorang warga kepada media ini.
Masyarakat meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan Detailed Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), pelaksanaan pekerjaan, pengawasan hingga proses Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO).
Menurut warga, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah persoalan tidak berfungsinya sebagian jaringan disebabkan faktor teknis, kerusakan instalasi, lemahnya pengawasan, atau persoalan lainnya.
“Lakukan cek fisik secara objektif. Lihat langsung apakah jaringan pipa terpasang sesuai spesifikasi, mesin berfungsi, dan air benar-benar mengalir ke rumah warga. Jika memang sesuai prosedur, sampaikan secara transparan. Namun jika ada penyimpangan kontrak yang merugikan keuangan negara, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
BLUD SPAM Tetap Sosialisasi dan Registrasi Pelanggan
Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah kegiatan sosialisasi dan registrasi pelanggan yang dilakukan oleh BLUD SPAM Manggarai Timur.
Sejumlah warga mengaku keberatan apabila proses registrasi dan pembayaran dilakukan ketika sebagian jaringan air belum berfungsi secara maksimal.
Biaya registrasi yang disebut mencapai Rp153.000 juga dipertanyakan oleh warga.
“Kalau air saja belum jalan, kenapa sudah diminta daftar dan bayar?” tegas seorang warga.
Warga berharap pihak pengelola terlebih dahulu memastikan seluruh jaringan dapat berfungsi dan memberikan manfaat sebelum melakukan penarikan biaya kepada masyarakat.
Keterangan Pelaksana dan Direktur CV Budi Bakti Berbeda
Saat dikonfirmasi media Obor Timur pada 5 Juli, Leksi Tepang disebut enggan menjawab substansi persoalan. Ia mengarahkan konfirmasi kepada pihak pengelola air.
“Tanya orang PAM saja. Itu proyek sudah serah terima,” ujarnya.
Leksi juga disebut membantah keterlibatannya dalam proyek tersebut dan meminta media melakukan konfirmasi kepada Dinas PUPR maupun Direktur CV Budi Bakti.
Namun, keterangan tersebut berbeda dengan pernyataan Direktur CV Budi Bakti, Gregorius Tabur, ketika dikonfirmasi secara terpisah.
Gregorius mengakui bahwa pekerjaan di lapangan dilakukan oleh Leksi Tepang dengan menggunakan bendera perusahaan CV Budi Bakti.
“Bukan saya yang kerja, ada teman yang pakai bendera. Om Leksi yang kerja itu,” katanya.
Perbedaan keterangan tersebut menjadi bagian yang perlu diklarifikasi lebih lanjut untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
PUPR dan Kontraktor Belum Berikan Penjelasan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab tidak berfungsinya sebagian jaringan SPAM di Desa Golo Lijun, khususnya di wilayah Kampung Nanga Lok.
Media ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas PUPR Manggarai Timur, CV Budi Bakti, CV Mestika Perisai Engineering, BLUD SPAM Manggarai Timur maupun pihak-pihak terkait lainnya.
Persoalan ini selanjutnya menjadi penting untuk diuji melalui pemeriksaan teknis dan administrasi secara objektif, sehingga dapat diketahui apakah kondisi tersebut murni disebabkan persoalan teknis atau terdapat persoalan lain dalam pelaksanaan proyek.
(Tim Investigasi)



