KENDAL – GLOBAL GINEWS TV Pemerintah Desa,Sendangdawung melaksanakan kegiatan lelang tanah kas desa eks bengkok masa tanam tahun 2026/2027 yang bertempat di Balai Desa Sendangdawung Kecamatan Kangkung, Pada hari Rabu (09/10/2026) pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Camat Kangkung, Danramil Kangkung Polsek Kangkung perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta warga masyarakat Desa Sendangdawung, yang menjadi calon peserta lelang.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Sendangdawung, Abah Lurah Marbono S.Pd, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan lelang tanah kas desa merupakan salah satu bentuk pengelolaan aset desa yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PAD) serta mendukung pelaksanaan program pembangunan desa. Kepala desa juga menekankan pentingnya pelaksanaan lelang secara transparan, jujur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar hasilnya dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Menyampaikan, Kegiatan ini berpedoman Peraturan Bupati Kendal Nomor 18 Tahun 2026 Tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) dan Peraturan Kepala Desa Sendangdawung tentang Sewa/Lelang, serta Pengelolaan Tanah Kas Desa.Sendangwung Menyampaikan, Kegiatan ini berpedoman Peraturan Bupati Kendal Tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) dan Peraturan Kepala Desa Sekaran tentang Sewa/Lelang, serta Pengelolaan Tanah Kas Desa.
Lelang di undi seperti yang tiap tahun telah di laksanakan, semoga Peserta Yang menang nanti Bisa menggarap sawah dengan sebaik – baiknya sehingga Menghasilkan Panen Yang Melimpah,”Harapnya. Abah Lurah,
“Dalam lelang ini di utamakan Pemerataan, dan untuk TKD yang di lelang sebanyak 19 bidang dengan perseta kurang lebih 100 peserta, adapun harga perbidang disesuaikan dengan luas bidang sawah.”Ujarnya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan teknis dan tata tertib lelang oleh Sekretaris Desa Sendangdawung, Mas Carik Budi Ristanto, ST. Beliau menjelaskan mekanisme pelaksanaan lelang, syarat peserta, serta ketentuan pembayaran hasil lelang. Penjelasan ini bertujuan agar seluruh peserta memahami proses secara menyeluruh sehingga kegiatan dapat berjalan tertib dan akuntabel.
Adapun objek lelang pada kesempatan ini meliputi tanah kas desa (eks bengkok) dari beberapa jabatan perangkat desa, Sendangdawung
Proses pelelangan berlangsung dengan suasana yang tertib dan kondusif. Setiap peserta mengikuti aturan yang telah ditetapkan, dan hasil lelang dicatat serta disaksikan langsung oleh pihak panitia bersama BPD untuk menjamin transparansi.
Pemerintah Desa Sendangdawung, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat sebagai dasar pengelolaan aset desa yang berkelanjutan.
( affa )




