Dugaan Permainan Lempar Gelang, Pecah Balon dan Gelinding Bola di Pasar Malam Gunung Kembang Jadi Sorotan Publik

SAROLANGUN, GLOBAL INVESTIGASI NEWS – Sejumlah permainan berhadiah yang berlangsung di kawasan Pasar Malam Jalan Sarolangun–Lubuk Linggau, Desa Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, menjadi sorotan publik.
Pantauan awak media Global Investigasi News pada Sabtu, 29 Agustus 2026, sekitar pukul 23.13 WIB, menemukan sejumlah permainan yang ditawarkan kepada pengunjung, di antaranya lempar gelang, pecah balon, dan gelinding bola.
Dalam praktiknya, peserta terlebih dahulu membayar sejumlah uang untuk memperoleh kesempatan bermain. Peserta kemudian berpeluang mendapatkan hadiah apabila berhasil memenuhi ketentuan permainan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.
Mekanisme tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai status permainan tersebut, apakah semata-mata merupakan hiburan dan permainan ketangkasan atau terdapat unsur taruhan dan perjudian.
Namun demikian, berdasarkan pantauan di lapangan, belum dapat disimpulkan bahwa kegiatan tersebut merupakan perjudian. Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mekanisme permainan, besaran pembayaran, bentuk hadiah, aturan permainan, serta ada atau tidaknya unsur taruhan dan keberuntungan.
Secara hukum, kegiatan yang memenuhi unsur perjudian dapat berimplikasi pada ketentuan pidana yang berlaku. Karena itu, diperlukan penilaian dan pemeriksaan dari aparat penegak hukum berdasarkan fakta serta unsur hukum yang ditemukan di lapangan.
Atas kondisi tersebut, awak media berharap Polres Sarolangun bersama instansi terkait dapat melakukan pengecekan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai legalitas serta mekanisme permainan berhadiah yang berlangsung di lokasi pasar malam tersebut.
Masyarakat juga berharap kegiatan hiburan di pasar malam tetap mendapatkan pengawasan, sehingga seluruh aktivitas yang berlangsung dapat berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan keresahan maupun potensi pelanggaran hukum.
Global Investigasi News akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan informasi tersebut dan memberikan ruang konfirmasi kepada pihak penyelenggara maupun instansi terkait guna menjaga pemberitaan tetap berimbang dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Liputan: Tim Media Global Investigasi News




