SAROLANGUN, JAMBI – GLOBAL INVESTIGASI NEWS
Seorang warga Kabupaten Sarolangun berinisial Z mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok janji pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada tahun 2015 dan hingga kini belum mendapatkan penyelesaian secara tuntas.
Menurut keterangan Z, ia menyerahkan uang sebesar Rp17.500.000 kepada seorang pria bernama Asbadi dan istrinya (almarhumah). Uang tersebut diberikan dengan janji bahwa Z akan diterima sebagai tenaga honorer di Dinas Pariwisata Provinsi Jambi. Jika Surat Keputusan (SK) tidak terbit pada 2017, uang dijanjikan akan dikembalikan.
Namun, Z mengaku hingga tahun 2017 SK yang dijanjikan tidak pernah diterima. Saat meminta penjelasan dan pengembalian uang, ia menilai jawaban yang diberikan tidak memuaskan. Z menyebut sebagian uang memang telah dikembalikan, tetapi masih tersisa belasan juta rupiah yang belum dibayar.
Z juga mengaku sempat tinggal di rumah Asbadi di Kota Jambi pada 2017–2018 dan diantar bekerja. Namun, pekerjaan tersebut disebut bukan sebagai tenaga honorer sebagaimana dijanjikan, melainkan pekerjaan sukarela dengan status yang tidak jelas.
Akibat kejadian itu, Z mengaku mengalami kerugian materiil dan immateriil yang ditaksir mencapai lebih dari Rp20 juta selama proses menunggu kepastian sejak 2015 hingga 2023.
Saat ini, Z mengatakan sangat membutuhkan pengembalian sisa uang tersebut untuk membantu biaya operasi anaknya yang dirujuk ke Jakarta.
Memohon Perhatian Gubernur Jambi
Korban meminta perhatian Gubernur Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, dan Kepala BKD Provinsi Jambi agar membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara adil dan sesuai ketentuan hukum.
Z juga menduga kemungkinan terdapat korban lain dengan modus serupa, sehingga meminta instansi terkait melakukan penelusuran apabila diperlukan.
Ruang Hak Jawab dan Konfirmasi
Hingga berita ini disusun, informasi yang disampaikan masih berdasarkan pengakuan pihak pelapor. GLOBAL INVESTIGASI NEWS memberikan ruang hak jawab kepada Asbadi maupun pihak Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan agar pemberitaan tetap berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.




