MERANGIN, GLOBAL INVESTIGASI NEWS — Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo memerintahkan jajarannya untuk menangkap pelaku perusakan di lingkungan Markas Kepolisian Resor (Polres) Merangin dalam waktu 1×24 jam. Perintah tersebut disampaikan menyusul insiden penyerangan yang diduga melibatkan puluhan orang dari kelompok Suku Anak Dalam (SAD), Kamis (29/10/2026).
Kapolda Jambi menegaskan bahwa tindakan perusakan terhadap fasilitas kepolisian tidak dapat dibiarkan. Ia meminta jajarannya segera mengidentifikasi dan mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya perintahkan untuk 1×24 jam ke depan ini bisa menangkap orangnya, yang melakukan kerusakan di pemangko Polres Merangin,” tegas Widodo.
Diduga Berkaitan dengan Penindakan PETI
Insiden tersebut diduga berkaitan dengan penindakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Sebelumnya, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan mesin dompeng. Penindakan itu disebut sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk memetakan dan menindak aktivitas PETI di wilayah hukum Polda Jambi.
Dugaan keterkaitan antara kedatangan kelompok SAD ke Polres Merangin dan penindakan PETI tersebut masih perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik. Kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara terang latar belakang kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya pihak lain yang menggerakkan peristiwa tersebut berdasarkan bukti yang sah.
Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Bukti
Penanganan kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin dan dugaan perusakan fasilitas kepolisian.
Masyarakat berharap penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak tertentu, proses hukum diharapkan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Di sisi lain, setiap pihak yang mengetahui secara langsung peristiwa tersebut diharapkan dapat memberikan keterangan kepada penyidik untuk membantu proses pengungkapan kasus.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai identitas pihak-pihak yang diduga melakukan perusakan, jumlah kerugian, serta perkembangan penangkapan belum dicantumkan dalam keterangan yang tersedia.
(Fik_Glibalibewsjambi/Redaksi) Photo: Ilustrasi
.







