KABUPATEN BANDUNG – DPRD Kabupaten Bandung terus memperkuat fungsi legislasi melalui penyusunan regulasi yang terencana, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut terlihat dalam rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bandung bersama Pemerintah Kabupaten Bandung dalam rangka penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Bandung, Senin (3/8/2026).
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Venny Noveny, turut mendorong agar penyusunan Propemperda 2027 dilakukan secara matang dan tidak sekadar memenuhi target pembentukan regulasi.
Menurutnya, setiap Peraturan Daerah (Perda) yang nantinya dibahas dan ditetapkan harus memiliki arah yang jelas, relevan dengan persoalan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Regulasi yang disusun harus benar-benar melihat kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah. Jangan sampai Perda hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi harus mampu menjadi instrumen yang memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Venny menilai, perencanaan menjadi tahap penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas. Karena itu, pembahasan Propemperda perlu dilakukan secara terbuka, terukur, serta mempertimbangkan aspek hukum, sosial, ekonomi, dan kemampuan implementasi di daerah.
Sebagai bagian dari DPRD Kabupaten Bandung, Venny juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam setiap tahapan pembentukan Perda.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan regulasi yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjawab kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung.
Penyusunan Propemperda 2027 pun menjadi momentum untuk memperkuat kualitas fungsi legislasi DPRD Kabupaten Bandung. Regulasi yang tepat sasaran diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan secara lebih efektif, terarah, dan berpihak pada kepentingan publik.
Venny Noveny menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap regulasi yang dilahirkan memiliki nilai manfaat, kepastian hukum, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bandung.Tutupnya.”
Redaksi.”



