MERANGIN, JAMBI — GLOBAL INVESTIGASI NEWS
Perkembangan terbaru terkait pemberitaan dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pulau Bayur, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, mengemuka setelah H. Herman memberikan keterangan saat dikonfirmasi oleh Taufik, Kaperwil Provinsi Jambi Media Cetak dan Online GLOBAL INVESTIGASI NEWS, pada Sabtu malam (17/10/2026).
Dalam konfirmasi tersebut, H. Herman menyampaikan pernyataan tegas terkait dugaan aktivitas PETI yang menjadi sorotan masyarakat.
“Silakan tangkap, saya tidak takut,” demikian pernyataan H. Herman saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian di tengah keluhan warga mengenai dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin dan kondisi air sungai yang disebut semakin keruh akibat material lumpur dan tanah.
Kapolda Jambi Diminta Menindaklanjuti Informasi
Menanggapi perkembangan tersebut, perhatian kini tertuju kepada Kapolda Jambi beserta jajaran aparat penegak hukum (APH). Masyarakat berharap aparat segera menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan pemeriksaan langsung di lokasi yang dilaporkan.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan pertambangan yang dimaksud memiliki izin yang sah, siapa saja pihak yang bertanggung jawab, serta apakah terdapat pelanggaran hukum maupun dampak lingkungan yang perlu ditangani.
Pernyataan H. Herman saat dikonfirmasi juga perlu ditempatkan sesuai konteksnya. Pernyataan tersebut bukan dengan sendirinya menjadi bukti bahwa tindak pidana PETI telah terjadi. Dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.
Warga Menunggu Langkah Konkret Aparat
Sebelumnya, seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan keresahan mengenai dugaan aktivitas PETI di sekitar aliran Sungai Tembesi dan kawasan yang disebut Sungai Menggenam. Warga mengkhawatirkan kondisi air yang semakin keruh dan berlumpur serta kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan.
Masyarakat berharap laporan dan informasi tersebut tidak berhenti pada polemik pernyataan, tetapi ditindaklanjuti dengan pemeriksaan objektif di lapangan.
Apabila ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin atau pelanggaran lingkungan, warga meminta aparat bertindak sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap berhak memberikan klarifikasi dan menggunakan hak jawab.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS Akan Terus Mengawal
Media Cetak dan Online GLOBAL INVESTIGASI NEWS akan terus mengawal perkembangan informasi ini dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, verifikasi, keberimbangan, serta hak jawab.
Konfirmasi kepada H. Herman menjadi bagian dari upaya redaksi memperoleh keterangan langsung dari pihak yang disebut dalam informasi awal. Redaksi juga membuka ruang bagi Polda Jambi, Polres Merangin, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk menyampaikan penjelasan resmi.
Saat dikonfirmasi oleh Taufik, Kaperwil Provinsi Jambi Media Cetak dan Online GLOBAL INVESTIGASI NEWS, pada Sabtu malam (17/10/2026), H. Herman menyampaikan pernyataan dengan nada tegas terkait dugaan aktivitas PETI yang menjadi sorotan masyarakat.
“Kalau masyarakat nak lapor kan aku, laporkan be, aku dak takut, siapo masyarakat tu, kau tau kan jiwa aku,” ujar H. Herman kepada Taufik saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian di tengah keresahan warga terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pulau Bayur, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, serta keluhan mengenai kondisi air sungai yang disebut semakin keruh dan berlumpur.
Pernyataan H. Herman tersebut perlu ditindaklanjuti dengan klarifikasi dan pemeriksaan faktual oleh aparat penegak hukum. Kapolda Jambi beserta jajaran terkait diharapkan menelusuri informasi mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.
Kini masyarakat menantikan tindak lanjut aparat penegak hukum: apakah dugaan aktivitas PETI tersebut akan diperiksa secara menyeluruh? Publik menunggu langkah nyata berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS
Cepat – Akurat – Berimbang – Terpercaya
Redaksi GLOBAL INVESTIGASI NEWS menegaskan bahwa pernyataan narasumber merupakan bagian dari hasil konfirmasi jurnalistik, bukan kesimpulan mengenai terbukti atau tidaknya suatu tindak pidana. Pihak-pihak terkait tetap memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan dan hak jawab.







