ACEH SINGKIL – 24 Agustus 2026
Gelombang protes senyap mulai terdengar di sejumlah desa di Aceh Singkil menyusul bergulirnya hasil Sensus Ekonomi (SE) tahun 2026.
Puluhan kepala keluarga, khususnya perempuan rentan dan lansia, dilaporkan kehilangan akses terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Hal ini terjadi bukan karena perbaikan ekonomi mereka, melainkan akibat lonjakan status desil yang dinilai tidak mencerminkan realitas lapangan, sehingga memicu kekhawatiran akan carut-marut sistem perlindungan sosial berbasis data.
Keresahan ini terungkap secara gamblang melalui kesaksian RL (50), warga Desa Gosong Telaha Timur, Kecamatan Singkil Utara, pada Saptu (22/8/2026).
Sebelum pendataan SE berlangsung, RL tercatat berada di Desil 2, kategori yang membuatnya layak menerima bantuan PKH.
Namun, pasca-pendataan, statusnya melonjak drastis ke Desil 10, sehingga haknya atas bantuan sosial dicabut seketika.
“Sebelumnya saya berada di Desil 2 gerdaftar sebagai penerima PKH. Ironisnya, setelah Sensus Ekonomi usai, saya tiba-tiba berada di Desil 10 dan bantuan saya terhenti,” tutur RL dengan nada kecewa.
Puncak ketidakpuasan muncul saat RL dan beberapa KPM lainya salimg sampaikan keluhannya akibat penghentian bantuan PKH.
Menurut apa yang disampaikan Pendamping PKH menyatakan bahwa RL memiliki dua kapling lahan, termasuk lahan perkarangan rumah.
Klaim ini dibantah keras oleh RL yang menegaskan bahwa ia hanya memiliki lahan tapak rumah tempat tinggalnya saat itu.
“Sangat lucu jika dikatakan kami punya lahan tambahan.
Sepertinya petugas mendata secara asal-asalan, dan kami yang menjadi korban,” ujarnya sambil berdiri di halaman rumahnya sebagai bukti fisik.
Kasus serupa juga dialami warga lain (Jr), merupakan Penduduk Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan keterangan sebenar-benarnya selama proses pendataan beberapa bulan lalu, namun tetap mengalami pemotongan bantuan akibat perubahan desil yang tidak masuk akal.
“Padahal saya sudah jujur dalam memberikan data, tetapi nyatanya bantuan PKH saya tetap terhenti,” kata Jr.
Fenomena ini mengindikasikan adanya anomali dalam metodologi atau eksekusi pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang berdampak langsung pada ketepatan sasaran bantuan sosial nasional.
Ketika algoritma atau input data tidak selaras dengan kondisi riil masyarakat miskin, maka fungsi jaring pengaman sosial justru berbalik menjadi sumber kerentanan baru.
Terpisah, salah seorang Tokoh masyarakat Singkil Utara, Yb, turut menyuarakan keresahan warganya.
Pada Minggu (23/8/2026), Kepada media ini, ia menceritakan pengalamannya saat berbincang dengan sekelompok ibu-ibu di warung sarapan pagi.
Tujuh orang di antaranya secara spontan meminta petunjuk mengenai langkah hukum atau administratif yang harus ditempuh akibat hilangnya bantuan PKH.
“Mereka bingung dan cemas. Saya menyarankan agar ibu-ibu yang keberatan langsung mendatangi kantor BPS untuk mendapatkan klarifikasi dan jawaban sebenarnya,” ungkap Yb, yang meminta agar namanya dirahasiakan.
Sebagai pemerhati masyarakat miskin, Yb menilai penurunan kesejahteraan akibat kesalahan klasifikasi desil ini sangat signifikan.
“Yang paling kita sayangkan, korbannya adalah para lansia dan emak-emak yang seharusnya paling dilindungi,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Pusat Statistik (BPS) selaku otoritas pelaksana Sensus Ekonomi belum dihubungi untuk memberikan konfirmasi maupun penjelasan resmi terkait dugaan kesalahan pendataan yang merugikan puluhan keluarga rentan di Aceh Singkil.
Ketidakjelasan ini semakin menambah beban psikologis bagi penerima manfaat yang kini hidup dalam ketidakpastian.(*)
(Htb)




