Sarolangun, 31 Juli 2026 – Kondisi fasilitas Rumah Dinas Camat Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, menjadi sorotan publik setelah disebut minim perlengkapan dasar. Camat Batang Asai, Asmi, S.Pd.I., mengungkapkan bahwa rumah dinas yang ditempatinya hanya dilengkapi beberapa kursi, sementara fasilitas penunjang lainnya tidak tersedia.
Menurut Asmi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dirinya harus membeli sendiri sejumlah perlengkapan rumah tangga, termasuk kompor gas dan peralatan memasak.
“Di rumah dinas hanya ada kursi. Untuk kompor gas dan perlengkapan memasak lainnya kami membeli sendiri,” ujar Asmi kepada awak media.
Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Ketua LSM Pemantau Kebijakan Publik, Atrizal. Ia mempertanyakan keberadaan aset inventaris rumah dinas yang semestinya tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).
“Aset rumah dinas yang sebelumnya ada ke mana? Selain itu, apakah telah dilakukan serah terima aset dari camat sebelumnya kepada camat yang baru. Jika memang belum ada serah terima, hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” kata Atrizal.
Menurut Atrizal, seluruh aset yang dibeli menggunakan anggaran pemerintah wajib tercatat dalam daftar inventaris daerah dan setiap pergantian pejabat harus disertai dengan berita acara serah terima aset sesuai ketentuan administrasi pemerintahan.
Atas dasar itu, LSM Pemantau Kebijakan Publik meminta Inspektorat Kabupaten Sarolangun bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun untuk melakukan pemeriksaan terhadap daftar inventaris Rumah Dinas Camat Batang Asai. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan keberadaan aset serta menelusuri apakah proses serah terima telah dilaksanakan sesuai prosedur.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari camat sebelumnya, pihak BPKAD Kabupaten Sarolangun, maupun Inspektorat Kabupaten Sarolangun terkait keberadaan aset rumah dinas maupun mekanisme serah terima inventaris.
Awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab sehingga pemberitaan tetap berimbang serta sesuai dengan kaidah jurnalistik.
(Edisantoso)
Wartawan Global Investigasi News



