GIN JATIM JEMBER
01/09/2026
Polres Jember dalam menekan angka kriminalitas terus dilakukan melalui pengungkapan perkara, serta peningkatan kewaspadaan masyarakat
Sepanjang Juli hingga Agustus 2026, Polres Jember menangani sekitar 75 perkara pidana. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 perkara berhasil diselesaikan melalui proses penegakan hukum.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan salah satu tindak pidana yang menjadi perhatian jajaran kepolisian adalah C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Perkara yang menjadi perhatian salah satunya adalah kasus C3, yakni curat, curas, dan curanmor. Polisi terus melakukan pengungkapan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan,” kata AKBP Alaiddin, Selasa (1/9/2026).
Dalam pengungkapan perkara curat, Polres Jember mencatat sedikitnya lima perkara dengan total 12 tersangka
Modus yang digunakan para pelaku umumnya diawali dengan melakukan pengamatan terhadap kondisi lokasi yang menjadi sasaran.
Rumah maupun tempat yang terlihat sepi kemudian dipilih sebagai target karena dinilai memberikan peluang lebih besar bagi pelaku untuk menjalankan aksinya tanpa diketahui pemilik maupun masyarakat sekitar.
Selain kasus pencurian di rumah atau lokasi tertentu, curanmor juga menjadi salah satu perkara yang mendapatkan perhatian serius. Sejumlah sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian turut diamankan sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyidikan dipolres jember
Menurut AKBP Alaiddin, penyidik tidak hanya mengandalkan pengakuan atau keterangan dari orang yang telah diamankan. Setiap perkara didalami dengan menghubungkan keterangan saksi, barang bukti, bukti petunjuk, serta hasil penyelidikan di lokasi
“Barang bukti serta bukti petunjuk menjadi salah satu landasan penting bagi penyidik untuk mengungkap rangkaian tindak pidana dan menemukan keterlibatan para pelaku,” ucapnya
Kapolres juga menyatakan
Penyidikan akan tetap melakukan penelusuran terhadap kemungkinan keterkaitan antara pelaku, lokasi kejadian, barang bukti, hingga rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum maupun setelah tindak pidana.
Karena itu, penanganan kriminalitas tidak hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum setelah kejahatan terjadi, tetapi juga membutuhkan langkah pencegahan yang melibatkan masyarakat.
Polres Jember mengimbau masyarakat agar tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan dimanapun ucapnya
Untuk mencegah curanmor, masyarakat juga disarankan tidak hanya mengandalkan kunci bawaan kendaraan. Penggunaan kunci tambahan dapat menjadi lapisan pengamanan sekaligus menyulitkan pelaku kejahatan
Selain itu, pemasangan CCTV di sekitar rumah maupun lokasi yang dianggap rawan juga dinilai penting. Kamera pengawas tidak hanya berfungsi sebagai langkah pencegahan, tetapi rekamannya dapat menjadi bukti petunjuk apabila terjadi tindak pidana.
“Masyarakat juga disarankan memasang kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah maupun lokasi yang dianggap rawan. CCTV tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga dapat menjadi bukti petunjuk apabila terjadi tindak pidana,” jelasnya.
Warga juga dapat berkoordinasi dengan tetangga, RT, RW, maupun petugas keamanan lingkungan setempat sebelum meninggalkan rumah. Langkah sederhana tersebut dapat membantu meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Kapolres Jember menekankan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Partisipasi masyarakat melalui kepedulian terhadap lingkungan, kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, serta keberanian melapor menjadi bagian penting dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif akan ke amanan bagi masyaratnya
“Kepolisian mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas AKBP Alaiddin.
Maski




