KAYUAGUNG — Polda Sumatera Selatan melalui Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Polsek Kayuagung mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di halaman depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.
Dalam perkara tersebut, kepolisian mengamankan seorang perempuan berinisial DLA yang diduga terlibat dalam peristiwa penusukan terhadap seorang pria berinisial A (32), yang diketahui merupakan suaminya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan korban merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS). Korban meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun penyidik, korban dan DLA diketahui sedang dalam kondisi pisah ranjang.
Peristiwa tersebut bermula pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, DLA mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI, tempat korban berada, untuk meminta uang yang akan digunakan sebagai biaya pengobatan anak mereka.
Saat keduanya bertemu, terjadi percekcokan. Dalam situasi tersebut, DLA diduga mengambil sebilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam tas.
Pisau tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban hingga mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh, wajah, dan dada. Korban kemudian tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah kejadian, terduga pelaku sempat berupaya meninggalkan lokasi. Namun, personel Polres OKI yang segera mendatangi tempat kejadian berhasil mengamankan DLA tidak lama setelah peristiwa tersebut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan, di antaranya satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Saat ini, Satreskrim Polres OKI masih melakukan proses penyidikan guna melengkapi administrasi perkara. Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta mengurus permintaan hasil autopsi korban melalui Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten OKI.
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan jajarannya bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut.
“Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Nandang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mengambil tindakan di luar ketentuan hukum ketika menghadapi persoalan keluarga maupun permasalahan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Polda Sumsel bersama jajaran Polres OKI memastikan proses hukum dalam perkara tersebut terus berjalan. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap perkara secara utuh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS — Cepat, Akurat, Berimbang, Terpercaya.
LEMAN SANJAYA




