PULANG PISAU -GLOBAL INVESTIGASINEWS,24 September 2026, Pekerjaan pemeliharaan sejumlah taman di wilayah Kota Pulang Pisau menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, beberapa lokasi taman, di antaranya taman di Jalan Pananjung Tarung, samping GOR, serta Taman Sumbu Kurung, terlihat dalam tahap pengerjaan yang hampir selesai.
Namun, di sejumlah lokasi tersebut, tidak terlihat papan informasi kegiatan yang memuat keterangan mengenai nama pekerjaan, pagu anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, maupun jangka waktu pelaksanaan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan kegiatan pemeliharaan taman yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.
Papan informasi kegiatan merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui identitas pekerjaan dan informasi dasar mengenai proyek yang sedang dilaksanakan. Ketersediaan informasi tersebut juga dapat membantu masyarakat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Dinas PU Belum Memberikan Penjelasan
Hingga berita ini disusun, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pulang Pisau belum memberikan penjelasan terkait pekerjaan pemeliharaan sejumlah taman tersebut.
Informasi yang masih perlu dikonfirmasi meliputi besaran pagu anggaran dan nilai kontrak, sumber pendanaan, nama kontraktor atau pelaksana kegiatan, serta rincian pekerjaan yang dilaksanakan di masing-masing lokasi.
Selain itu, perlu diketahui apakah pekerjaan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme kontrak dengan pihak ketiga atau menggunakan metode pelaksanaan lainnya.
Kejelasan informasi tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui besaran anggaran yang dialokasikan serta ruang lingkup pekerjaan pemeliharaan taman yang saat ini hampir rampung.
Transparansi Anggaran Menjadi Perhatian
Pemeliharaan fasilitas publik, termasuk taman kota, merupakan bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan keindahan lingkungan perkotaan.
Meski demikian, keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran tetap menjadi hal penting, terlebih ketika pekerjaan telah mendekati penyelesaian sementara informasi dasar kegiatan belum terlihat di lokasi.
Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Media ini akan terus berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas PU Kabupaten Pulang Pisau guna memperoleh penjelasan resmi mengenai kegiatan pemeliharaan taman tersebut.
Berita ini akan diperbarui apabila pihak terkait telah memberikan keterangan resmi.(Romi)




