REMBANG || Global Investigasi News.my.id. Pengosongan Lapak menjadi tahap awal sebelum Pasar Kota Rembang direvitalisasi secara menyeluruh hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang no. 511.2/524/2026
Seluruh aktivitas perdagangan nantinya dialihkan ke lokasi relokasi sementara di Pasar Barat atau Pasar Kambing, Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang.
Pembangunan fasilitas sementara di lokasi relokasi ditargetkan selesai akhir September 2026. Pemindahan pedagang kemudian dilakukan secara bertahap sepanjang Oktober hingga November.
Kepala Bidang Pasar dan PKL Dindagkop UKM Rembang, Heri Martono, mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan kesiapan pedagang dalam proses perpindahan.
Koordinasi dengan paguyuban pedagang terus dilakukan agar proses relokasi berjalan lancar. “Kami tidak kaku harus pindah sekian, tetapi diharapkan sebelum Desember semua pedagang sudah bersiap ke arah Pasar Kambing,” ujar Heri, Kamis 27 Agustus 2026.
Masalah pendanaan, Heri menjelaskan mekanisme anggaran pemerintah pusat melalui APBN berbeda dengan anggaran yang bersumber dari APBD. Progres pengusulan dokumen revitalisasi saat ini disebut bergerak lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sedangkan Desain struktur dan arsitektur pasar baru telah lolos uji. Saat ini, dokumen tersebut memasuki tahap review akhir jaringan kelistrikan bersama Kementerian PUPR.
Pemkab Rembang memastikan anggaran pendukung dari pemerintah daerah telah disiapkan. Anggaran tersebut mencakup biaya relokasi, pengeboran tanah hingga kebutuhan pembongkaran fisik.
Heri menegaskan pengosongan lahan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pembongkaran. “Iya harus pengosongan lahan dulu, Desember itu kan (demolisi),” tegasnya.
Desain struktur dan arsitektur pasar baru telah lolos uji. Saat ini, dokumen tersebut memasuki tahap review akhir jaringan kelistrikan bersama Kementerian PUPR.
Pemkab Rembang memastikan anggaran pendukung dari pemerintah daerah telah disiapkan. Anggaran tersebut mencakup biaya relokasi, pengeboran tanah hingga kebutuhan pembongkaran fisik.
Heri menegaskan pengosongan lahan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pembongkaran. “Iya harus pengosongan lahan dulu, Desember itu kan (demolisi),” tegasnya.
Setelah seluruh pedagang meninggalkan lokasi, Pasar Kota Rembang akan dibongkar total pada Desember 2026 hingga nol pondasi. Pelaksanaan pembongkaran akan dilakukan Pemkab Rembang bersama Bagian Aset dan Dinas PU. ( Istanta GIN Rembang )




