BANDUNG — Motif pembunuhan seorang perempuan berinisial M (41), warga Tanjung Karang, Bandar Lampung, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah indekos di kawasan Dunguscariang, Kecamatan Andir, Kota Bandung, hingga kini masih menjadi misteri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026). Korban diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh teman prianya berinisial SDS (31).
Setelah kejadian, SDS berhasil diamankan aparat kepolisian ketika diduga hendak melarikan diri menuju Palembang. Tersangka kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterangan tersangka guna mengungkap secara terang kronologi kejadian serta motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.
Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah informasi dan fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Motif pembunuhan belum dapat dipastikan sebelum proses penyelidikan dan pemeriksaan selesai.
Kepolisian diharapkan segera memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus, termasuk kronologi dan motif apabila seluruh fakta telah berhasil dihimpun.
Dalam pemberitaan ini, SDS disebut sebagai tersangka berdasarkan proses hukum yang sedang berjalan. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Redaksi/GLOBAL INVESTIGASI NEWS)




