Menelusuri Rekam Medis RSUD Dr. Haryoto: Penjelasan Resmi Terkait Penanganan Pasien yang Viral
Globalinvestigasi.comLUMAJANG, 7 Agustus 2026 – Sehubungan dengan informasi yang beredar di media sosial mengenai pelayanan terhadap pasien, manajemen RSUD Dr. Haryoto Lumajang di bawah kepemimpinan Direktur dr. Wawan Arwijanto menyampaikan kronologi penanganan pasien. Penjelasan resmi ini disusun berdasarkan rekam medis, dokumentasi pelayanan, dan hasil penelusuran internal.Pihak rumah sakit juga turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum/almarhumah, serta mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.Kronologi Kejadian Berdasarkan Data MedisPukul 00.32 WIB (Pemeriksaan IGD): Pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan keluhan utama berupa pusing berdenyut sejak sehari sebelumnya, disertai mual, muntah, badan lemas, serta penurunan nafsu makan. Setelah diperiksa oleh dokter jaga, pasien memperoleh penanganan sesuai kondisi klinis saat itu. Berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan awal, tidak ditemukan riwayat maupun tanda batuk darah.Pukul 03.00 WIB (Pemindahan Ruangan): Setelah kondisi pasien dinilai stabil, pasien dipindahkan ke Ruang Melati untuk menjalani perawatan lanjutan lalu dilakukan pemeriksaan dasar di ruangan.Pasca-Pemindahan (Permintaan Terapi Asap): Beberapa saat di ruang perawatan, keluarga menyampaikan bahwa pasien meminta diberikan terapi asap. Perawat segera melakukan pengkajian dan menemukan saturasi oksigen pasien berada pada angka 99% (dalam batas normal). Setelah dilakukan penelusuran terhadap instruksi terapi dari Dokter Jaga, tidak ditemukan advis pemberian terapi nebulizer.Manajemen menjelaskan bahwa terapi nebulizer diberikan berdasarkan indikasi klinis tertentu dan pertimbangan dokter. Keluhan sesak napas tidak selalu memerlukan nebulizer, dan pemberian tanpa indikasi yang sesuai berisiko memperburuk keadaan pasien.Pukul 05.00 WIB (Penurunan Kondisi): Keluarga melaporkan pasien mengalami batuk darah. Namun, saat diperiksa petugas, ditemukan bahwa pasien mengalami muntah darah segar, bukan batuk darah. Petugas segera memberikan pertolongan medis, melakukan penilaian cepat, dan memasang monitor elektrokardiografi (ECG). Dalam proses tersebut, pasien mengalami penurunan kesadaran yang sangat cepat dan mengalami henti jantung.Pukul 05.00 – 05.30 WIB (Tindakan Resusitasi): Tim medis melaksanakan tindakan resusitasi jantung paru (RJP) sesuai prosedur kegawatdaruratan, termasuk melakukan pijat jantung sebanyak dua siklus. Namun, meskipun seluruh upaya penyelamatan telah dilakukan sesuai standar pelayanan medis, pasien tidak dapat diselamatkan.Pukul 05.30 WIB: Pasien dinyatakan meninggal dunia setelah seluruh upaya resusitasi dan penanganan kegawatdaruratan dinyatakan tidak berhasil.(Had)



