BATANG HARI, JAMBI — Persoalan batas wilayah kembali mencuat di Desa Bungku Tanjung Mandiri, Dusun 6, Kabupaten Batang Hari. Pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, terjadi perbedaan pendapat antara Kepala Dusun (Kadus) Nur Cholis dengan sejumlah warga yang disebut berasal dari wilayah Tanjung Lebar terkait rencana pemasangan patok dalam rangka kegiatan pelepasan PPTPKH.

Berdasarkan informasi yang diterima media, sejumlah warga yang disebut tinggal atau menumpang di wilayah Dusun 6 Desa Bungku Tanjung Mandiri diduga melarang Kadus Nur Cholis melakukan pemasangan patok tersebut.
Peristiwa itu sempat memicu adu argumentasi antara kedua pihak. Namun, berdasarkan keterangan yang diterima, situasi tidak sampai berkembang menjadi perkelahian atau bentrokan fisik.
Salah seorang warga yang berada di lokasi disebut mempertanyakan kewenangan Kadus Nur Cholis untuk memasang patok di kawasan tersebut.
“Mau apa kamu? Ini jangan pasang patok PPTPKH, karena ini bukan Desa Bungku, melainkan wilayah Tanjung Lebar, bukan wilayah Bungku,” demikian pernyataan warga sebagaimana disampaikan kepada media.
Menanggapi hal tersebut, Kadus Nur Cholis menegaskan bahwa dirinya menjalankan tugas untuk melakukan pemasangan patok karena menurutnya lokasi tersebut masuk dalam wilayah Desa Bungku Tanjung Mandiri.
“Saya menjalankan tugas untuk pemasangan patok karena wilayah ini wilayah Bungku. Saya juga memiliki surat-menyurat terkait wilayah pelepasan tersebut,” ujar Nur Cholis.
Nur Cholis juga meminta pihak yang tidak mengakui wilayah tersebut sebagai bagian dari Desa Bungku agar mengikuti ketentuan administrasi wilayah yang berlaku.
“Apabila kalian tidak mau mengikuti aturan dan tidak merasa tinggal di wilayah Bungku, keluar dan pergi dari wilayah Bungku,” tegasnya.
Minta Pemerintah Daerah Turun Tangan
Atas kejadian tersebut, Nur Cholis kemudian menyampaikan persoalan itu kepada awak media GLOBAL INVESTIGASI NEWS dan meminta agar persoalan tersebut mendapat perhatian serta pendampingan pemberitaan.
Ia berharap persoalan batas wilayah maupun pemasangan patok PPTPKH dapat segera mendapatkan kejelasan dari pemerintah daerah sehingga tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Selain menyampaikan persoalan tersebut kepada media, Nur Cholis juga disebut telah melaporkan kejadian itu kepada Kanit Polsek Bajubang.
Masyarakat berharap aparat keamanan dan pemerintah daerah dapat melakukan mediasi serta memeriksa dokumen administrasi kedua belah pihak guna memastikan status dan batas wilayah secara objektif.
Bupati Batang Hari Diminta Memberikan Perhatian
Persoalan ini selanjutnya menjadi perhatian publik karena menyangkut batas wilayah administrasi desa serta pelaksanaan kegiatan pemasangan patok PPTPKH.
Bupati Batang Hari diharapkan dapat memberikan perhatian dan menginstruksikan instansi terkait untuk melakukan verifikasi di lapangan, termasuk mencocokkan dokumen batas wilayah, peta administrasi desa, serta dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan pelepasan PPTPKH.
Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman berkepanjangan antara masyarakat Desa Bungku Tanjung Mandiri dan masyarakat Tanjung Lebar.
Media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada masyarakat Tanjung Lebar maupun pihak pemerintah desa atau instansi terkait mengenai status wilayah yang dipersoalkan.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS
Reporter: Sam Subur



