PANGKALPINANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang melakukan kunjungan silaturahmi dan verifikasi ke kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kota Pangkalpinang, Jumat-18-09-2026
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kabid/Kasi Kesbangpol] dan diterima langsung oleh Ketua DPC AKPERSI Babel Amri beserta jajaran pengurus.
Kepala Kesbangpol Kota Pangkalpinang melalui Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Ormas mengatakan, kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang pendaftaran ormas dan Permendagri Nomor 58 Tahun 2017 tentang pengawasan ormas.
“Tujuan kami untuk pendataan, pembinaan, dan memastikan keberadaan ormas itu nyata, alamat sekretariatnya jelas, kepengurusannya aktif. AKPERSI ini salah satu organisasi pers yang sudah legal berbadan hukum dan sudah terdaftar,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPC AKPERSI Babel menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menjelaskan AKPERSI hadir sebagai wadah wartawan kompeten yang menjunjung tinggi UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, serta mewajibkan anggota mengikuti Diklat dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Kesbangpol untuk menjaga kondusifitas, memberikan edukasi literasi media, dan menangkal hoaks di masyarakat,” katanya.
Dengan adanya pertemuan ini diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan insan pers yang tergabung dalam AKPERSI.
(Amri)




