*CILEGON — Global Investigasi News.com – Kantor Pertanahan Kota Cilegon terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan melalui penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui program SAPA DILAN (Sapa Difabel dan Lansia) sebagai bentuk inovasi pelayanan yang memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang membutuhkan akses layanan yang lebih mudah, nyaman, dan setara.
Program SAPA DILAN dirancang untuk memastikan kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas dan lanjut usia, dapat memperoleh pelayanan pertanahan secara optimal tanpa menghadapi hambatan yang tidak perlu. Melalui pendekatan pelayanan yang lebih humanis, petugas memberikan pendampingan serta membantu masyarakat dalam setiap tahapan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Goyandi Dwi Ammar, S.T., M.Tr.A.P., menegaskan bahwa pelayanan publik harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Pelayanan publik adalah hak seluruh masyarakat. Karena itu, kelompok rentan harus mendapatkan perhatian dan kemudahan akses yang sama. Melalui SAPA DILAN, kami ingin memastikan penyandang disabilitas dan lansia dapat memperoleh pelayanan pertanahan dengan nyaman, mudah, dan bermartabat,” ujar Goyandi.
Kehadiran SAPA DILAN menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Cilegon untuk memastikan bahwa pelayanan publik tidak hanya berorientasi pada kecepatan dan ketepatan, tetapi juga memperhatikan aspek kesetaraan, aksesibilitas, kenyamanan, dan kepastian pelayanan.
Petugas pelayanan diarahkan untuk memberikan perhatian dan pendampingan kepada kelompok rentan sejak masyarakat datang hingga proses pelayanan selesai. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh hak atas pelayanan publik secara setara tanpa diskriminasi.
Menurut Goyandi, pelayanan yang baik bukan hanya tentang menyelesaikan proses administrasi, tetapi juga bagaimana masyarakat merasa dihargai dan dibantu selama memperoleh layanan.
“Kami ingin setiap masyarakat yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Cilegon merasa dilayani dan dihargai. SAPA DILAN merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan inklusif, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan,” tambahnya.
Melalui program SAPA DILAN, Kantor Pertanahan Kota Cilegon berupaya membangun budaya pelayanan yang semakin inklusif dan responsif. Inovasi ini sekaligus menjadi wujud nyata bahwa transformasi pelayanan pertanahan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus.
Kantor Pertanahan Kota Cilegon akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan pelayanan ramah kelompok rentan agar semakin mudah diakses, nyaman, dan memberikan pengalaman pelayanan yang positif bagi masyarakat.
SAPA DILAN — hadir untuk memastikan setiap masyarakat mendapatkan pelayanan pertanahan yang setara, ramah, dan bermartabat.
(Ben/Him)



