BANGKO – Kabut asap yang kembali menyelimuti wilayah Kabupaten Merangin membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengambil langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan peserta didik.
Pemkab Merangin mengeluarkan surat edaran yang diteruskan ke Dinas Pendidikan Kebudayaan (Merangin) terkait pelaksanaan pembelajaran secara daring selama tiga hari, yakni 8 hingga 10 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah perlindungan terhadap siswa, guru, dan tenaga kependidikan di tengah kondisi kualitas udara yang dinilai mengkhawatirkan akibat kabut asap.
Pembelajaran daring diharapkan tetap menjaga keberlangsungan proses pendidikan tanpa mengharuskan peserta didik beraktivitas di luar rumah dalam kondisi udara yang kurang sehat.
Kondisi kabut asap sebelumnya juga pernah mendorong Pemkab Merangin mengalihkan kegiatan belajar mengajar tatap muka bagi jenjang TK, SD hingga SMP ke pembelajaran daring. Saat itu, pemerintah daerah menyebut langkah tersebut sebagai upaya mencegah risiko gangguan kesehatan akibat polusi udara dan ISPA.
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Merangin, Dr.Misrinadi, Membenarkan surat edaran tersebut. Kata dia, surat edaran telah diterima oleh pihaknya pada hari ini untuk diteruskan keseluruh satuan pendidikan sekolah.
“Ya, pada hari ini suratnya telah kami terima untuk sementara waktu, aktifitas belajar tatap muka di sekolah ditiadakan, dan siswa tetap melaksanakan sekolah daring dari rumah mulai 8-10 Oktober,”kata Dr.Misrinadi, Rabu (07/10/2026).
Meski siswa melaksanakan aktifitas belajar daring, namun dalam surat edaran tersebut menyebutkan bahwa tenaga kependidikan atau guru tetap masuk sekolah seperti biasanya.
“Kepala sekolah dan guru tetap masuk sekolah, dan memonitoring anak didiknya selama daring serta melaporkan secara priodik kepada pengawas satuan pendidikan masing-masing,”katanya.
Menurut Dr.Misrinadi, pihak sekolah diminta untuk dapat berkoordinasi dengan dinas kesehatan ataupun puskesmas untuk mangatasi dampak gangguan kesehatan terkait kabut asap yang melanda kabupaten Merangin.
“Kami juga meminta orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya dirumah. Pantau terus kegiatan belajar daring nya. Jika tidak ada kepentingan yang mendesak, para orang tua diharapkan mengawasi anak-anaknya jangan keluar rumah. Dan selama kabut asap ini perbanyak minum air putih dan jaga kesehatan,”tuturnya.
Selain sektor pendidikan, pemerintah daerah juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Pemkab Merangin sebelumnya telah menggelar apel siaga bencana hidrometeorologi serta mengimbau masyarakat, khususnya petani dan pembuka lahan, untuk tidak menggunakan metode pembakaran.
Dengan diberlakukannya pembelajaran daring pada 8–10 Oktober 2026, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa keselamatan dan kesehatan anak menjadi pertimbangan utama dalam proses pengambilan kebijakan tersebut.
Reporter : Yazdi Awan







