GlobalinvestigasiNews.com, Pangandaran
Rencana Pemerintah Kabupaten Pangandaran menghibahkan lahan seluas sekitar 30 hektare kepada Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung menuai sorotan tajam dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pangandaran.
Fraksi PDI Perjuangan secara resmi menyatakan sikap agar rencana hibah tanah di Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, tersebut ditinjau ulang secara menyeluruh sebelum keputusan final diambil.
Sikap tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pendidikan maupun pengembangan seni budaya. Sebaliknya, Fraksi PDI Perjuangan menilai kehadiran perguruan tinggi di Pangandaran merupakan peluang strategis yang patut didukung. Namun, pemberian aset daerah dalam skala besar dinilai tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian yang kuat mengenai manfaat, kepastian pembangunan, aspek hukum, serta dampak jangka panjang bagi masyarakat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pangandaran, Kyai Ngisom Rosyid, S.Pd.I, menegaskan bahwa pertanyaan paling mendasar yang harus dijawab pemerintah adalah sejauh mana keberadaan ISBI nantinya benar-benar memberikan manfaat konkret bagi masyarakat Pangandaran.
“Kita tidak menolak pendidikan. Kita justru ingin memastikan setiap aset daerah yang diberikan benar-benar menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pangandaran.” Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, kebijakan hibah aset daerah harus berpijak pada kepentingan masyarakat, rasionalitas kebijakan, transparansi, serta prinsip pengelolaan aset dan keuangan daerah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada besarnya nama institusi atau euforia pembangunan, sementara manfaat konkret yang akan diterima masyarakat belum memiliki ukuran yang jelas.
“Jangan sampai kita hanya melihat besarnya nama institusi atau euforia pembangunan, tetapi melupakan pertanyaan paling penting: apa manfaat konkret dan jangka panjangnya bagi rakyat Pangandaran?” tegas Kyai Ngisom.
Jangan Sampai Tanah Diberikan, Kepastian Pembangunan Belum Jelas
Fraksi PDI Perjuangan menilai hibah lahan seluas 30 hektare bukan perkara kecil. Karena menyangkut aset daerah dalam skala besar, prosesnya dinilai harus didahului kajian akademis, yuridis, sosial, ekonomi, dan teknis yang komprehensif.
Terlebih, menurut Fraksi PDI Perjuangan, harus ada kejelasan mengenai kepastian waktu pembangunan kampus, sumber dan besaran anggaran, tahapan pembangunan, mekanisme pelaksanaan, serta target manfaat yang dapat diukur masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat hanya diberi janji pembangunan, sementara aset daerah sudah dilepas tanpa kepastian manfaat yang jelas. Jangan sampai tanah rakyat diberikan, tetapi pembangunan kampusnya tidak memiliki kepastian waktu, anggaran, dan mekanisme pelaksanaan.”
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pembahasan rencana hibah dilakukan secara terbuka dengan melibatkan DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, masyarakat setempat, serta pihak-pihak yang memahami kebutuhan pembangunan Kabupaten Pangandaran.
Prioritas Anggaran Jangan Terabaikan
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kondisi fiskal daerah dan skala prioritas pembangunan Pangandaran.
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, mereka menilai anggaran dan kebijakan pembangunan harus tetap diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak dan langsung dirasakan masyarakat, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, penguatan ekonomi lokal, hingga percepatan pembangunan infrastruktur publik.
Fraksi PDI Perjuangan berpandangan, pemberian aset daerah harus ditempatkan dalam kerangka besar prioritas pembangunan, bukan semata-mata sebagai simbol kerja sama atau investasi institusional.
Dengan demikian, sebelum hibah direalisasikan, pemerintah perlu memastikan bahwa keputusan tersebut benar-benar memberikan nilai tambah yang nyata, terukur, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Fraksi PDI Perjuangan Buka Ruang Konsolidasi dengan Bupati
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran, Rohimat Resdiana, menegaskan pentingnya komunikasi langsung antara fraksi dengan Bupati Pangandaran.
Rohimat mengatakan, karena Bupati dan Fraksi PDI Perjuangan berada dalam satu naungan partai, pihaknya akan mengupayakan pertemuan antara Bupati dengan seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pangandaran.
“Kita buka ruang komunikasi dan konsolidasi seluas-luasnya agar terang benderang serta ada kejelasan terkait dengan kebijakan dimaksud.”
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk memperoleh penjelasan secara utuh mengenai dasar kebijakan, skema hibah, kepastian pembangunan ISBI, hingga manfaat yang akan diperoleh masyarakat Pangandaran.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk kehati-hatian dalam menjaga aset daerah sekaligus memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
Pesannya tegas: pendidikan harus didukung, tetapi aset daerah tidak boleh dilepas tanpa perhitungan. Kepentingan rakyat Pangandaran harus menjadi prioritas utama. (Nana GIN)




