DUGAAN TRANSAKSI RP150 JUTA UNTUK “MELENYAPKAN” ALAT BERAT PETI PULAU RAYO, SIAPA DALANGNYA?
MERANGIN, GLOBAL INVESTIGASI NEWS — Bola panas dugaan permainan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pulau Rayo, Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, terus bergulir.
Lokasi aktivitas tambang tersebut disebut berada tidak jauh dari pusat Kota Bangko dan hanya berjarak beberapa kilometer dari Mapolres Merangin. Sorotan semakin menguat setelah muncul informasi mengenai dua unit excavator yang disebut-sebut berada di lokasi PETI, namun kemudian tidak diketahui keberadaannya setelah adanya operasi penertiban gabungan unsur TNI-Polri.
Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat dan kalangan jurnalis Merangin. Terlebih, beredar isu mengenai dugaan transaksi senilai Rp150 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan upaya “melenyapkan” atau mengeluarkan alat berat dari proses penindakan.
Namun demikian, hingga berita ini ditulis, Global Investigasi News belum memperoleh bukti yang dapat memverifikasi secara independen kebenaran dugaan transaksi Rp150 juta tersebut. Karena itu, informasi tersebut masih ditempatkan sebagai dugaan dan memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari pihak-pihak terkait.
Aksi Solidaritas Wartawan Merangin
Desakan agar persoalan tersebut dibuka secara terang dilakukan melalui aksi damai Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) di Mapolres Merangin, Senin (7/9/2026).
Para jurnalis meminta pihak kepolisian memberikan penjelasan terbuka mengenai pelaksanaan operasi, status dua unit alat berat yang disebut berada di lokasi, serta perkembangan proses hukum terhadap dugaan aktivitas PETI tersebut.
Namun, dalam aksi tersebut, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah tidak berada di Mapolres Merangin. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak Polres, Kapolres sedang mengikuti rapat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.
Ketidakhadiran Kapolres tersebut kemudian membuat sebagian peserta aksi mempertanyakan mengapa pimpinan kepolisian tidak dapat memberikan klarifikasi secara langsung terkait persoalan yang telah menjadi perhatian publik.
“Kami datang untuk meminta penjelasan, bukan untuk sekadar bertemu dengan bawahan. Kalau prosesnya memang terang, kami berharap Kapolres dapat memberikan penjelasan secara langsung kepada rekan-rekan pers,” ujar salah seorang wartawan dalam aksi tersebut.
Jurnalis Tolak Audiensi Tanpa Kapolres
Pihak Polres Merangin kemudian menawarkan audiensi dengan sejumlah pejabat dan perwira kepolisian di ruang aula.
Namun, sebagian peserta aksi menolak audiensi tersebut karena menginginkan kehadiran langsung Kapolres Merangin.
Menurut para jurnalis, persoalan mengenai keberadaan alat berat dan isu dugaan transaksi Rp150 juta merupakan masalah serius yang membutuhkan penjelasan langsung dari pimpinan institusi kepolisian di wilayah tersebut.
Sejumlah pejabat dan perwira Polres Merangin, di antaranya Kasat Reskrim, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Wakapolres, dan Kapolsek Bangko, disebut telah berada di lingkungan Mapolres Merangin. Namun, ketidakhadiran Kapolres membuat pertanyaan yang disampaikan massa aksi belum mendapatkan jawaban yang dianggap memadai oleh para jurnalis.
Tiga Pertanyaan Besar
Setidaknya terdapat tiga pertanyaan utama yang kini menjadi perhatian publik.
Pertama, di mana keberadaan dua unit excavator yang disebut-sebut terjaring dalam operasi tersebut?
Apakah alat berat tersebut telah diamankan oleh aparat? Jika benar diamankan, di mana lokasi penyimpanannya dan siapa yang bertanggung jawab atas pengamanan tersebut?
Kedua, bagaimana status hukum kedua alat berat tersebut?
Apakah telah ditetapkan sebagai barang bukti dalam suatu perkara, atau masih berada dalam status lain? Publik membutuhkan penjelasan berdasarkan dokumen dan prosedur hukum yang berlaku.
Ketiga, bagaimana kebenaran isu mengenai dugaan transaksi Rp150 juta?
Apakah benar terdapat pembayaran sebesar Rp150 juta yang dikaitkan dengan proses mediasi, pengeluaran, atau pelepasan alat berat?
Jika isu tersebut tidak benar, pihak yang merasa dirugikan memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan bukti atau dokumen yang dapat menjelaskan duduk perkara sebenarnya.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya transaksi yang berkaitan dengan proses penindakan hukum, maka publik tentu berhak mengetahui siapa pihak yang melakukan, menerima, memerintahkan, atau mengetahui transaksi tersebut serta apa dasar dan tujuan transaksi tersebut.
Publik Menunggu Transparansi
Sejumlah wartawan yang mengikuti aksi meminta agar aparat penegak hukum tidak memberikan jawaban yang bersifat normatif atau birokratis.
“Kalau isu Rp150 juta itu tidak benar, buktikan dengan dokumen dan alur penanganan yang transparan. Kalau memang benar ada transaksi, tentu harus dijelaskan untuk apa dan siapa yang terlibat. Jangan masyarakat terus disuguhi teka-teki,” tegas salah seorang wartawan.
Sorotan terhadap persoalan ini bukan semata-mata mengenai keberadaan dua unit alat berat. Lebih jauh, masyarakat ingin mengetahui sejauh mana konsistensi penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Merangin.
Penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal seharusnya dilakukan secara konsisten, transparan, dan tidak pandang bulu. Apabila memang ditemukan pelanggaran hukum, prosesnya harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, apabila informasi mengenai alat berat yang “menghilang” maupun dugaan transaksi Rp150 juta ternyata tidak benar, maka klarifikasi resmi dan terbuka dari pihak berwenang juga penting agar tidak terjadi pembentukan opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS memberikan ruang yang sama kepada Kapolres Merangin, jajaran Polres Merangin, pemilik alat berat, pihak pengelola lokasi PETI, maupun pihak lain yang disebut dalam isu tersebut untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat kesimpulan bahwa telah terjadi transaksi Rp150 juta maupun keterlibatan pihak tertentu dalam dugaan penghilangan alat berat tersebut. Semua informasi tersebut masih merupakan isu atau dugaan yang perlu dibuktikan melalui proses investigasi dan penegakan hukum.
Kini publik menunggu jawaban sederhana namun penting:
DI MANA DUA UNIT EXCAVATOR TERSEBUT?
BENARKAH ADA TRANSAKSI RP150 JUTA?
JIKA ADA, SIAPA YANG TERLIBAT DAN UNTUK KEPENTINGAN APA?
Dan yang paling penting:
APAKAH PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PETI DI MERANGIN BENAR-BENAR BERJALAN TANPA TEKANAN DAN TANPA KEPENTINGAN TERTENTU?
(Fik_Globalinewsjambi)
GLOBAL INVESTIGASI NEWS
Mengungkap Fakta, Menyuarakan Kebenaran
Cepat – Akurat – Berimbang – Terpercaya




