GIN JATIM Senin 3 Agustus 2026 Aktivitas proyek konstruksi berskala besar di wilayah Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, mendapat sorotan keras dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Pegasus Patalala setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Temuan tersebut diperoleh saat tim gabungan YBH Pegasus Patalala bersama lembaga dan awak media melakukan investigasi langsung di lapangan. Di lokasi terlihat aktivitas pembangunan menggunakan alat berat dan kendaraan operasional, namun tidak ditemukan papan identitas yang memuat nama proyek, perusahaan pelaksana, sumber pendanaan, nilai pekerjaan, maupun waktu pelaksanaan.
Kondisi ini dinilai menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas dan kepatuhan terhadap prinsip transparansi publik.
Saat dimintai keterangan, sejumlah pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Tim investigasi kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut dan memperoleh informasi mengenai seseorang berinisial atau bernama “Jhon” yang diduga berperan sebagai koordinator atau penanggung jawab proyek. Namun, upaya konfirmasi melalui WhatsApp belum mendapatkan penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Umum DPP YBH Pegasus Patalala, Joko Hariyanto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan resmi, tetapi menilai proyek berskala besar yang berjalan tanpa identitas merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lokasi. Jika ditemukan adanya pelanggaran administrasi, perizinan, atau ketentuan keterbukaan informasi, maka kegiatan proyek harus segera dihentikan.Tidak boleh ada pembiaran terhadap proyek yang menimbulkan keraguan publik,” tegas Joko Hariyanto.
YBH Pegasus Patalala menekankan bahwa setiap kegiatan pembangunan, termasuk proyek swasta yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat, tetap wajib mematuhi ketentuan perizinan, administrasi pembangunan, dan prinsip keterbukaan informasi.
Karena itu, YBH Pegasus Patalala mendesak Inspektorat Kabupaten Banyuwangi, Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, Polresta Banyuwangi, dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan:
- Keabsahan dan kelengkapan perizinan proyek.
- Kejelasan identitas perusahaan pelaksana dan penanggung jawab kegiatan.
- Kesesuaian kegiatan pembangunan dengan regulasi yang berlaku.
- Kepatuhan terhadap kewajiban penyampaian informasi kepada publik.
TIM YBH Pegasus Patalala juga menegaskan bahwa apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, maka instansi berwenang harus segera mengambil tindakan administratif maupun penegakan hukum sesuai kewenangannya, termasuk penghentian sementara kegiatan, penyegelan, penutupan proyek, pencabutan perizinan, dan proses hukum lebih lanjut apabila ditemukan unsur pelanggaran yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut YBH Pegasus Patalala, langkah cepat dan tegas sangat diperlukan agar tidak muncul kesan bahwa proyek berskala besar dapat berjalan tanpa pengawasan dan tanpa kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Penegakan aturan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu. Jika legalitasnya lengkap, silakan dibuka secara transparan kepada publik. Namun jika terbukti ada pelanggaran, maka penutupan dan penindakan harus dilakukan secara tegas demi menjaga kepastian hukum, kewibawaan pemerintah, dan perlindungan kepentingan masyarakat,” Pewarta Zaka/Tim



