DPD LIRA Nias Apresiasi Transparansi Pengelolaan SPPG Maliwa’a Idanogawo #003
Nias Sumut-Global -Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Nias melakukan kunjungan pemantauan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Maliwa’a, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Jumat (31/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Mitra SPPG Maliwa’a Idanogawo #003, Omri Gea, A.Md., menyampaikan bahwa pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, sejak awal pihaknya mendorong masyarakat untuk turut mendukung program dengan menanam berbagai komoditas seperti sayuran dan jagung, serta membudidayakan ikan air tawar seperti lele dan belut guna memenuhi kebutuhan gizi.
“Berdasarkan anjuran tim kesehatan, pemenuhan gizi terutama lauk pauk diarahkan dari sumber protein ikan air tawar, seperti lele dan belut,”ujarnya.
Selanjutnya dikatakan Omri Gea juga mendorong masyarakat untuk membudidayakan ikan gurame, ikan mas, ikan nila, dan mujair, dan juga kita gunakan hasil dari laut,”jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penggunaan bahan baku lokal dalam pengelolaan SPPG telah mencapai sekitar 60 persen. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
“Kami memprioritaskan produk lokal agar ekonomi masyarakat meningkat. Namun, saat ini ketersediaannya masih terbatas karena masyarakat baru mulai melakukan penanaman,” jelasnya.
Omri menegaskan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam pengelolaan program MBG, mengingat program ini ditujukan bagi masyarakat, khususnya para siswa sebagai penerima manfaat.
“Program ini harus dilandasi niat baik dan keterbukaan, karena yang menikmati adalah anak-anak kita,” tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi, pihak SPPG juga memperlihatkan secara langsung berbagai fasilitas pendukung dapur MBG, mulai dari kulkas untuk penyimpanan sampel, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), alat ukur gramasi makanan, hingga kendaraan operasional.
Selain itu, sistem pengelolaan limbah juga telah diterapkan dengan menempatkan sampah pada titik tertentu sebelum dilakukan pengolahan lebih lanjut.
Omri menambahkan, jumlah penerima manfaat program MBG di SPPG Maliwa’a Idanogawo #003 saat ini mencapai 2.541 orang, yang terdiri dari anak PAUD, SD, SMP, hingga SMA.
Sementara itu, di tempat terpisah, aktivis DPD LIRA Kabupaten Nias, Aroziduhu Gulo, menilai bahwa pengelolaan SPPG Maliwa’a Idanogawo #003 telah berjalan secara transparan, akuntabel, dan terbuka.
Menurutnya, hal tersebut terlihat dari kesiapan pihak pengelola dalam menunjukkan seluruh fasilitas dapur MBG yang dinilai telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Pengelolaan seperti ini patut menjadi contoh bagi SPPG lain di Kabupaten Nias,” ujar Aroziduhu Gulo di Sekretariat DPD LIRA Kabupaten Nias, Jalan Maduma Nomor 2, Hiliweto Gido.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh SPPG di wilayah tersebut sebagai bentuk partisipasi dalam mengawasi penggunaan anggaran negara pada program MBG.
Senada dengan itu, Ketua DPD LIRA Kabupaten Nias, Denius Gulo, menegaskan bahwa pengawasan sangat penting untuk memastikan kualitas pengelolaan program tetap terjaga.
“Pengawasan ini penting agar program MBG tidak hanya sekadar memberikan makanan, tetapi juga menjamin kesehatan dan keselamatan siswa sebagai penerima manfaat,” tegasnya. ***
(TIM)



