Sragi Lampung Selatan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Indonesia merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah agar lebih layak, aman, dan nyaman bagi kegiatan belajar mengajar.16 Oktober 2026
Tujuan: Memenuhi sarana dan prasarana pendidikan berkualitas melalui rehabilitasi gedung rusak dan pembangunan unit baru.
Mengingat pentingnya pengawasan dari berbagai pihak baik dari kejaksaan, kunsultan maupun kementerian dan dinas setempat agar pembangunan berjalan sesuai rencana seperti yang di harapkan.
“Namun di salah satu sekolah di kecamatan Sragi kabupaten Lampung Selatan saat awak media mengunjungi sekolah SD Negeri 2 Sukapura kamis 15 oktober 2026
“terlihat program revitalisasi dengan nilai anggaran Rp 685.011.621 yang bersumber bantuan dari APBN tahun 2026 tersebut sedang berjalan bahkan hampir selesai tidak ada pengawasan bahkan kepala sekolah yang bertanggung jawab dengan pekerjaan revitalisasi tersebut tidak ada di tempat.
“Terlihat jelas pihak dari pekerja tidak ada yang menggunakan APD alat pelindung diri.pada saat di wawancarai selaku p2sp (gondo) mengatakan pekerjaan lebih kurang sudah tujuh puluh hari,kalo ingin lebih jelasnya silahkan ke kepala sekolah ucapnya.
Awak media pun mencoba menghubungi kepala sekolah SD negeri 2 Sukapura (titin) menggunakan via telepon WhatsApp bahkan menggunakan chat,guna untuk mengkonfirmasi terkait pekerjaan revitalisasi rangka baja serta seng yang gunakan dan limbah bekas pembongkaran tersebut di kemana kan namun sangat di sayangkan pesan chat dan telpon WhatsApp tidak di gubris.
Sementara itu (Sutrisno) selaku ketua k3’s kecamatan Sragi saya sudah berapa kali mencoba nemui bu titin tapi tidak pernah ketemu dan saya telepon susah enggak pernah nyambung ucapnya melalui sambungan telepon WhatsApp nya
Pihak dari media akan terus mengawasi dan mengontrol sesuai pungsi dan tugasnya sebagai sosialBERSAMBUNG****”
(DIDI)







