BATANGHARI — Dugaan pencemaran lingkungan kembali menjadi perhatian masyarakat di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi. Pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, ditemukan dugaan aliran limbah dari aktivitas pabrik kelapa sawit PT Asiatik BSU yang mengalir ke parit kecil dan kemudian menuju aliran sungai di sekitar wilayah tersebut.

Berdasarkan pantauan awak media Global Investigasi News di lapangan, terlihat adanya aliran cairan yang diduga berasal dari area pabrik dan menyebar melalui parit hingga menuju aliran sungai. Untuk kepentingan dokumentasi dan pemberitaan, awak media juga mengambil sampel air dari aliran yang diduga tercemar tersebut. Namun, untuk memastikan kandungan serta sumber pencemaran secara ilmiah, diperlukan pemeriksaan laboratorium oleh instansi atau lembaga yang berwenang.
Sejumlah warga setempat mengaku kecewa dan menyampaikan bahwa persoalan dugaan limbah tersebut bukan kali pertama terjadi. Warga berharap pihak perusahaan memberikan perhatian serius terhadap persoalan lingkungan dan melakukan langkah nyata agar limbah tidak masuk ke badan air yang digunakan masyarakat.
Informasi mengenai dugaan tersebut kemudian disampaikan warga kepada awak media Global Investigasi News agar dilakukan penelusuran langsung ke lokasi.
Security Perusahaan Datangi Awak Media
Saat melakukan dokumentasi di lapangan, seorang petugas keamanan perusahaan berinisial DNI mendatangi awak media dan mempertanyakan kegiatan yang sedang dilakukan.
“Sedang apa berada di sini?” ujar petugas tersebut.
Awak media menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan investigasi jurnalistik sekaligus dokumentasi atas informasi dan aduan yang diterima dari masyarakat.
Petugas keamanan kemudian meminta awak media untuk menemui pihak manajemen perusahaan di kantor setelah selesai melakukan dokumentasi di lapangan.
Pihak Perusahaan Berikan Penjelasan
Setibanya di area kantor pabrik, awak media bertemu dengan salah seorang anggota perusahaan berinisial BSRI bersama pihak manajemen yang identitasnya belum diketahui.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan mempertanyakan alasan awak media melakukan dokumentasi terlebih dahulu tanpa melapor kepada petugas keamanan di pos.
Pihak perusahaan menyampaikan bahwa seharusnya awak media melapor terlebih dahulu kepada security sebelum melakukan dokumentasi karena lokasi tersebut merupakan wilayah perusahaan.
Terkait dugaan ikan mati atau mabuk yang ditemukan di sekitar aliran air beberapa hari sebelumnya, pihak perusahaan menyatakan bahwa kondisi tersebut diduga bukan akibat limbah pabrik. Menurut keterangan mereka, terdapat dugaan pihak lain yang menggunakan racun ikan di sekitar perairan tersebut.
Pihak perusahaan juga menyatakan telah berupaya maksimal dalam melakukan pengolahan limbah agar tidak mencemari lingkungan. Bahkan, menurut keterangan pihak perusahaan, sebelumnya telah dilakukan pembendungan pada parit menggunakan alat berat sebagai upaya menghambat aliran limbah.
Awak Media: Aduan Warga Perlu Diverifikasi di Lapangan
Menanggapi penjelasan tersebut, awak media Global Investigasi News menyampaikan bahwa kedatangan ke lokasi dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Menurut awak media, kegiatan jurnalistik tersebut bertujuan melakukan verifikasi secara langsung terhadap informasi yang diterima sebelum pemberitaan disusun.
Awak media juga menegaskan bahwa pengambilan dokumentasi dan sampel air dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi faktual di lapangan. Adapun mengenai apakah cairan tersebut benar-benar merupakan limbah yang mencemari sungai, hal tersebut tetap membutuhkan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan dan pengujian pihak berwenang.
Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Di tengah persoalan tersebut, warga sekitar mengaku masih menemukan ikan yang dalam kondisi mabuk di aliran air yang diduga terdampak. Sebagian warga bahkan disebut masih mengambil ikan dari aliran tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, maupun instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, mengambil sampel secara resmi, serta melakukan uji laboratorium guna memastikan kualitas air dan mengetahui sumber serta dampak dugaan pencemaran tersebut.
Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pencemaran dan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, masyarakat berharap dilakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan resmi diharapkan dapat menjadi penjelasan yang objektif bagi masyarakat.
Global Investigasi News akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang konfirmasi serta hak jawab bagi pihak PT Asiatik BSU maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara resmi.
Bersambung.
Sam Subur dan Tim Global Investigasi News



