Gunung Mas – GLOBAL INVESTIGASI NEWS — Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas melalui Polsek Kurun terus melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran.
Kapolsek Kurun Dhafi Kurnia Yudistira, S.Tr.K., melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kurun, Saiful, melakukan pemasangan spanduk imbauan terkait pencegahan karhutla di sejumlah lokasi lahan masyarakat yang dianggap rawan terjadi kebakaran.
Pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama saat kondisi lingkungan berpotensi mudah terbakar.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Kurun menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla. Selain dapat menimbulkan kerugian materiil dan kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan juga dapat menghasilkan asap yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat serta berdampak terhadap kesehatan.
“Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla,” demikian imbauan yang disampaikan melalui kegiatan tersebut.
Polsek Kurun berharap pemasangan spanduk dan edukasi secara langsung kepada masyarakat dapat meningkatkan kepedulian warga terhadap bahaya karhutla. Upaya pencegahan dinilai menjadi langkah penting agar kebakaran hutan dan lahan tidak meluas serta menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran hutan atau lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.




