REMBANG || Global Investigasi News.my.id. Bupati Rembang Harno memberikan kabar yang menggembirakan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang. Pemerintah Kabupaten Rembang memperpanjang masa kerja PPPK Tahap 2 selama satu tahun.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung Bupati Harno saat memimpin upacara Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-alun Rembang, Senin (27/7/2026).
Keputusan itu langsung disambut tepuk tangan para peserta upacara, khususnya para PPPK yang selama beberapa waktu terakhir menantikan kepastian mengenai kelanjutan masa kerja mereka.
Kontrak Diperpanjang Satu Tahun
Dalam sambutannya Bupati Harno menyampaikan bahwa kontrak PPPK Tahap 2 yang akan berakhir pada akhir Agustus atau awal September dipastikan dilanjutkan selama satu tahun ke depan.
“Saya menyampaikan kepada Pak Sekda, TKD dan seluruh OPD tentang keberlangsungan PPPK yang masa tugasnya habis di bulan September. Saya nyatakan dilanjutkan untuk satu tahun ke depan,” ujar Harno.
Keputusan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para PPPK yang selama ini ikut menopang pelayanan publik di berbagai organisasi perangkat daerah.
Harno menilai keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan sehingga pemerintah berupaya memberikan kepastian bagi mereka.
Paling utama yaitu Pelayanan Publik Tetap Menjadi Prioritas meski memperpanjang masa kerja, Harno menegaskan seluruh perangkat daerah tetap diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja setiap pegawai.
Evaluasi tersebut diperlukan agar tenaga yang dipertahankan benar-benar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Maka dari itu, semua OPD yang ada untuk evaluasi. Mana yang kerjanya bagus dan sangat dibutuhkan pasti diperpanjang,” katanya.
Bupati Harno memberikan kebijakan tersebut guna kepastian bagi PPPK, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan pemerintah tetap berjalan optimal.
Bupati menambahkan keputusan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti Sekretaris Daerah bersama organisasi perangkat daerah terkait untuk menyusun mekanisme pelaksanaannya.
“Nanti apa yang saya sampaikan akan ditindaklanjuti Pak Sekda dan OPD terkait untuk mencari solusi yang terbaik. Tapi yang jelas sudah diperpanjang,” tegasnya.
Pengumuman itu menjadi salah satu kabar yang paling mendapat perhatian dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang karena menyangkut kepastian masa kerja ratusan PPPK Tahap 2 yang selama ini menunggu keputusan pemerintah daerah.
Pengumuman itu menjadi salah satu kabar yang paling mendapat perhatian dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang karena menyangkut kepastian masa kerja ratusan PPPK Tahap 2 yang selama ini menunggu keputusan pemerintah daerah. ( Istanta GIN Rembang ) .



