BANDUNG, JAWA BARAT — Aspirasi masyarakat terkait kebutuhan infrastruktur kembali mendapat perhatian melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Epokir) DPRD Kabupaten Bandung Tahun 2026. Salah satunya berupa pekerjaan perawatan jalan dengan konstruksi beton sepanjang kurang lebih 200 meter di Desa Tarjusari, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

Program tersebut merupakan bagian dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dikawal anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Tantriani Dewi Martadinata, dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 yang mencakup Kecamatan Banjaran.
Perbaikan jalan tersebut menjadi bagian dari upaya menghubungkan aspirasi warga dengan proses perencanaan pembangunan daerah. Keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan diserap melalui komunikasi dengan konstituen, kemudian diperjuangkan melalui mekanisme program pemerintah daerah.
Bagi Tantriani, pembangunan infrastruktur dasar tidak semata berkaitan dengan fisik jalan, tetapi menyangkut akses dan kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari.
«“Ini merupakan bagian dari komitmen kami melalui Fraksi Partai Demokrat. Mudah-mudahan melalui Epokir DPRD Kabupaten Bandung, masyarakat dapat merasakan secara nyata manfaat pembangunan yang bersumber dari aspirasi mereka,” ujar Tantriani.»
Menurutnya, kondisi jalan yang lebih baik diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat, termasuk aktivitas warga yang menggunakan kendaraan roda dua maupun kendaraan lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Aspirasi yang muncul dari lingkungan masyarakat, kata dia, perlu terus disampaikan agar dapat menjadi bahan dalam proses perencanaan, pembahasan, serta penganggaran pembangunan daerah.
Dari Aspirasi Menjadi Infrastruktur
Bagi masyarakat Desa Tarjusari, realisasi perbaikan jalan menjadi kabar positif karena kebutuhan terhadap infrastruktur jalan bersentuhan langsung dengan aktivitas warga.
Salah seorang warga mengapresiasi terealisasinya perbaikan tersebut.
«“Alhamdulillah, jalan kami sekarang sudah diperbaiki dengan beton. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dan dijaga bersama. Kami berharap para wakil rakyat benar-benar dapat dirasakan manfaat keterwakilannya oleh masyarakat,” tuturnya.»
Perbaikan jalan di Tarjusari sekaligus memperlihatkan bagaimana aspirasi masyarakat dapat masuk ke dalam mekanisme pembangunan daerah melalui jalur kelembagaan DPRD.
Bagi warga, keterwakilan politik tidak berhenti pada penyampaian aspirasi dalam forum pertemuan. Keterwakilan juga diukur dari sejauh mana kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan melalui mekanisme pemerintahan dan diwujudkan menjadi pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung.
Melalui Epokir 2026, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat, termasuk kebutuhan infrastruktur dasar di tingkat desa.
Sumber: Fraksi Partai Demokrat Dapil 7 — Hj. Tantriani Dewi Martadinata.




