BANDUNG, JAWA BARAT — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung menyatakan sepakat terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, H. Asep Ikhsan, SE., S.Pd., MM., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (31/8/2026).
Pandangan Fraksi Demokrat disampaikan di hadapan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta Forkopimda Kabupaten Bandung.
Asep Ikhsan menegaskan, persetujuan terhadap Perubahan APBD 2026 bukan sekadar menyetujui perubahan angka anggaran. Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk kepentingan publik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
«“Kami dari Partai Demokrat sepakat terhadap apa yang disampaikan mengenai perubahan anggaran Tahun 2026,” ujar Asep Ikhsan.»
Ia menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang transparan, akuntabel, efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Fraksi Demokrat juga memastikan fungsi pengawasan DPRD tetap dijalankan untuk mengawal pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan tujuan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Setiap kebijakan anggaran harus memberikan manfaat bagi kemasyarakatan Kabupaten Bandung,” tegas Asep.
Dengan demikian, Fraksi Demokrat menempatkan persetujuan Perubahan APBD 2026 sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan DPRD, sekaligus komitmen agar anggaran daerah benar-benar bekerja untuk rakyat dan bermuara pada kemaslahatan masyarakat Kabupaten Bandung.
Redaksi




