Gelobal Investigasi News
INHU, RIAU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) mengajukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp56,93 miliar, dari sebelumnya Rp1,286 triliun menjadi Rp1,343 triliun.
Kenaikan pendapatan daerah tersebut tentu menjadi bagian penting dalam pembahasan perubahan APBD. Namun, di tengah bertambahnya angka pendapatan, masyarakat kini menunggu sesuatu yang lebih konkret: apakah perubahan anggaran tersebut mampu menjawab persoalan yang mereka hadapi sehari-hari?
APBD bukan sekadar deretan angka dalam dokumen administratif. Di balik setiap angka anggaran, terdapat kebutuhan masyarakat yang harus dijawab.
Setidaknya ada sejumlah persoalan yang kini menjadi perhatian publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, perkebunan hingga infrastruktur jalan.
Di sektor kesehatan, masyarakat membutuhkan pelayanan yang mudah dijangkau dan berkualitas. Di bidang pendidikan, dukungan anggaran diharapkan mampu meningkatkan sarana dan prasarana serta kualitas pendidikan.
Sementara sektor perkebunan juga tidak kalah penting. Sebagai salah satu sumber penghidupan masyarakat, berbagai persoalan petani membutuhkan perhatian, termasuk akses, produktivitas dan infrastruktur pendukung distribusi hasil perkebunan.
Begitu pula persoalan jalan.
Kondisi infrastruktur jalan masih menjadi salah satu hal yang ditunggu masyarakat. Jalan yang baik bukan hanya soal kenyamanan berkendara, tetapi berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, akses anak-anak menuju sekolah, mobilitas masyarakat, pelayanan kesehatan hingga kelancaran mengangkut hasil perkebunan dari sentra produksi ke pasar.
Karena itu, masyarakat tentu ingin melihat apakah bertambahnya pendapatan daerah sebesar Rp56,93 miliar juga diikuti dengan keberpihakan anggaran terhadap perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan yang memang menjadi kebutuhan mendesak di berbagai wilayah.
Kini, perhatian publik tertuju pada pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu bersama pemerintah daerah.
Sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki peran penting memastikan APBD yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan hanya memenuhi aspek administratif dan prosedural.
Sebab, APBD bukan sekadar angka. APBD harus bisa menjawab kebutuhan rakyat.
Masyarakat kini menunggu jawabannya:
Dengan pendapatan daerah yang bertambah Rp56,93 miliar, apa perubahan nyata yang akan dirasakan masyarakat Inhu?
Apakah kesehatan semakin baik? Apakah pendidikan semakin diperhatikan? Apakah sektor perkebunan semakin terbantu? Dan yang tak kalah penting, apakah jalan-jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat akan mendapatkan perhatian serius?
Jawabannya akan terlihat dari keputusan Banggar DPRD Inhu dan hasil akhir Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(sur)




