BEKASI,Jawa Barat || Globalnews.com // Sebanyak 1.556 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi resmi dilantik pada Rabu (22/7/2026). Pelantikan massal ini menandai dimulainya masa tugas resmi para wakil rakyat di tingkat desa tersebut untuk periode mendatang.
Pelantikan yang berlangsung khidmat ini menjadi tonggak penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Bekasi. Kehadiran ribuan anggota BPD baru ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi transparansi dan pembangunan di tingkat tapak.
Dorongan Profesionalisme dan Pengawasan Ketat
Di tengah momen krusial pelantikan tersebut, gelombang harapan dan ingatan muncul dari masyarakat lokal. Warga secara tegas mengingatkan agar seluruh anggota BPD yang baru dilantik dapat langsung tancap gas serta menjalankan fungsi dan tugasnya secara profesional.
BPD memiliki peran vital sebagai jembatan aspirasi warga, pengawal kebijakan desa, hingga pengawas anggaran. Oleh karena itu, komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa menjadi sorotan utama masyarakat.
“Kami berharap anggota BPD yang baru dilantik benar-benar menjadi penyambung lidah masyarakat. Jangan sampai setelah dilantik justru ‘ompong’ dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa,” ujar salah satu perwakilan warga di lokasi acara.
Dituntut Independen dan Sinergis
Tak hanya menuntut transparansi, warga juga menekankan pentingnya independensi para anggota BPD. Masyarakat berharap BPD tidak sekadar menjadi ‘stempel’ bagi kebijakan kepala desa, melainkan tetap menjaga integritas dan mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Meski dituntut independen dan kritis, BPD juga diharapkan tetap mampu menjalin sinergi yang harmonis dengan pemerintah desa. Sinergitas ini dinilai penting agar pembangunan desa dapat berjalan cepat dan harmonis, tanpa sedikit pun mengabaikan fungsi pengawasan yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Reporter : AgusJabar



