Mandailing Natal :
Maraknya aktivitas PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) yang berada di pinggir sungai Batang Natal sampai sekarang ini belum tersentuh hukum
Bahkan baru baru ini Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada tanggal 28 Juli 2026 di panyabungan agar menyetop atau memberhentikan aktivitas PETI di sepanjang sungai Batang Natal, namun mavia PETI tak menghiraukan himbauan dari Bupati Madina seolah olah mereka kebal hukum
Namun fakta di lapangan masih terlihat sekitar 7 buah alat berat excavator terlihat sedang beroperasi di daerah Desa sipogu kecamatan Batang Natal.
Masyarakat menyorot lemah nya penegakan hukum terhadap mafia peti atau memang ada oknum dibalik semua aktifitas ini..
Dari peninjauan awak media ini dilapangan melalui salah seorang masyarakat yang minta dirahasiakan namanya “toke yang ini keras ini, bahkan razia polda aja mereka tetap jalan alias tidak peduli, kemungkinan besar mereka ini ada orang besar dibelakang mereka sehingga mereka bisa dengan bebas beroperasi” Tutupnya
Disatu sisi masyarakat pinggiran sungai Natal sangat berharap dan bergantung pada sungai ini, mengingat banyaknya kebutuhan masyarakat sekitar bantaran sungai Natal yang memanfaatkan sungai ini, dan mereka (masyarakat Natal) sangat berharap agar pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dapat mengambil sikap tegas ataupun mencari solusi agar semua pihak dapat menikmati sungai Batang Natal ini..(SIT)



